Kenapa Corby harus bebas bersyarat?
A
A
A
Sindonews.com - Schapelle Leigh Corby sudah menghirup udara bebas. Namun pembebasan bersyarat itu masih perlu dipertanyakan.
Keputusan pemerintah yang memberikan pembebasan bersyarat kepada gembong narkoba asal Australia itu sangat disayangkan pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI) Akhiar Salmi.
"Di mata saya tingkat pertama kejahatan adalah narkoba, kedua korupsi, ketiga teroris," kata Akhiar dalam Diskusi Forum Legislasi "RUU KUHP" di Gedung DPR Senayan Jakarta, Selasa (11/2/2014).
Alasan Akhiar menempatkan narkoba di urutan pertama, karena dampak dari kejahatan narkoba telah merugikan masyarakat banyak dan menghancurkan masa depan bangsa.
"Saya lihat dampaknya akibat dari perbuatan itu. Kenapa sesuatu dari tindak pidana kita harus bicara dampak terhadap masyarakat banyak, itu dulu," tegasnya.
"Harus ada paradigma, kenapa ini tindak pidana, ini dicela oleh masyarakat, ini merugikan kehidupan masyarakat, bagaimana terhadap kesehatan dan nyawanya, kesusahan masyarakat. Narkoba ini paling runyam, keluarganya coba kita lihat, sulit bukan dan bisa hancur bangsa kita," terangnya.
Sementara di tempat yang sama, Wakil Ketua DPR Pramono Anung ikut mempertanyakan hal serupa. Pramono mencium sikap mendua dari pemerintah.
"Dengan kasus Corby ini ada sikap yang mendua yang dilakukan pemerintah kita melalui Kementerian Hukum dan HAM. Terlihat betul ada lobi internasional terhadap hal itu tidak bisa dipungkiri," terangnya.
"Keputusan itu jauh dari rasa keadilan masyarakat," sambungnya.
Keputusan pemerintah yang memberikan pembebasan bersyarat kepada gembong narkoba asal Australia itu sangat disayangkan pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI) Akhiar Salmi.
"Di mata saya tingkat pertama kejahatan adalah narkoba, kedua korupsi, ketiga teroris," kata Akhiar dalam Diskusi Forum Legislasi "RUU KUHP" di Gedung DPR Senayan Jakarta, Selasa (11/2/2014).
Alasan Akhiar menempatkan narkoba di urutan pertama, karena dampak dari kejahatan narkoba telah merugikan masyarakat banyak dan menghancurkan masa depan bangsa.
"Saya lihat dampaknya akibat dari perbuatan itu. Kenapa sesuatu dari tindak pidana kita harus bicara dampak terhadap masyarakat banyak, itu dulu," tegasnya.
"Harus ada paradigma, kenapa ini tindak pidana, ini dicela oleh masyarakat, ini merugikan kehidupan masyarakat, bagaimana terhadap kesehatan dan nyawanya, kesusahan masyarakat. Narkoba ini paling runyam, keluarganya coba kita lihat, sulit bukan dan bisa hancur bangsa kita," terangnya.
Sementara di tempat yang sama, Wakil Ketua DPR Pramono Anung ikut mempertanyakan hal serupa. Pramono mencium sikap mendua dari pemerintah.
"Dengan kasus Corby ini ada sikap yang mendua yang dilakukan pemerintah kita melalui Kementerian Hukum dan HAM. Terlihat betul ada lobi internasional terhadap hal itu tidak bisa dipungkiri," terangnya.
"Keputusan itu jauh dari rasa keadilan masyarakat," sambungnya.
(hyk)