Pergantian Wakapolri tak akan ganggu pengamanan pemilu

Selasa, 11 Februari 2014 - 09:18 WIB
Pergantian Wakapolri tak akan ganggu pengamanan pemilu
Pergantian Wakapolri tak akan ganggu pengamanan pemilu
A A A
Sindonews.com - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol Oegroseno akan memasuki masa pensiunnya pada akhir bulan Februari 2014 nanti.

Hal tersebut berdekatan dengan pelaksanaan pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meyakini, proses pergantian Wakapolri dari Komjen Pol Oegroseno ke Wakapolri yang baru nanti, tidak akan mengganggu pengamanan Pemilu 2014, kendati waktunya berdekatan.

"Kami yakin walau sudah mendekati Pemilu, tidak ada hal yang mengganggu," kata Komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan, dalam pesan singkatnya kepada Sindonews, Jakarta, Selasa (11/2/2014).

Menurutnya, posisi Wakapolri Komjen Pol Oegroseno tidak dapat diperpanjang, sesuai dengan Undang-undang (UU) Polri yang mengatakan, Perwira Tinggi (Pati) Polri tidak dapat diperpanjang masa jabatannya kecuali anggota Polri yang memiliki keahlian khusus.

"Menurut kami jabatan Wakapolri tidak bisa diperpanjang. Karena sesuai UU, Pati Polri yang bisa diperpanjang hanya bagi mereka yang miliki keahlian khusus, misal ahli forensik," pungkasnya.

Wakapolri mendatang harus sinergi dengan Kapolri
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3976 seconds (0.1#10.140)