Pengumuman hasil tes CPNS bertahap

Selasa, 11 Februari 2014 - 03:30 WIB
Pengumuman hasil tes CPNS bertahap
Pengumuman hasil tes CPNS bertahap
A A A
Sindonews.com - Pemerintah mulai mengumumkan hasil tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) bagi tenaga honorer kategori dua (K2). Namun 10 Februari kemarin baru 16 instansi dan dua daerah yang diumumkan.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) Herman Suryatman mengatakan, pada tahap awal ini, yakni 10 Februari kemarin Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS baru dapat mengumumkan kelulusan peserta seleksi di 16 kementerian/lembaga (K/L) dan dua provinsi yakni Jawa Tengah dan Yogyakarta.

“Kami meminta untuk K/L dan daerah lain bersabar. Pengumumannya akan dilakukan secara bertahap,” katanya berdasarkan siaran pers yang diterima KORAN SINDO, Senin (10/2/2014).

Herman menyebutkan, daftar 16 K/L yang sudah diumumkan yaitu, Kemenko bidang Perekonomian satu honorer yang lulus, Kemeneg Riset dan Teknologi sebanyak tujuh orang, Kemeneg Koperasi dan UKM dua orang, Kemenakertrans sepuluh orang, Kemensos 13 orang, Kemendag 15 orang, Sekretariat Negara 20 orang, BKN 5 orang, LIPI satu orang, Badan Tenaga Nullir Nasional 18 orang, Bappenas 13 orang, BKPM 22 orang, BPPT 14 orang, Badan Standarisasi Nasional satu orang, BPOM 18 orang dan BNP2TKI tiga honorer.

Pengumuman tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen Panselnas sebagaimana pemberitahuan penundaan sebelumnya bahwa pengumuman kelulusan hasil seleksi CPNS dari tenaga honorer K2 ditunda dalam waktu yang tidak terlalu lama. “Kami persilakan masyarakat luas untuk menyimak secara seksama pengumuman kelulusan tersebut,” ujarnya.

Herman menjelaskan, pengumuman yang bertahap ini karena ada kendala teknis, yakni panitia harus menyeleksi dari ambang batas penilaian (passing grade) dan juga pertimbangan afirmatif seperti usia, masa kerja, jenis atau bidang pekerjaan dan kewilayahan. “Insya Allah dalam waktu dekat akan kami umumkan,” katanya.

Sementara Sekretaris Menteri Pendayagunaan aparatur negara dana Reformasi Birokrasi Tasdik Kinanto mengatakan, kementerian mengingatkan para pejabat pembina kepegawaian (PPK) di pusat dan daerah untuk mengumumkan kelulusan tersebut secara transparan dan akuntabel.

Dalam Surat bernomor 20/M.PAN/2/2014, Menteri mewajibkan PPK menempelkan daftar peserta seleksi tenaga honorer kategori II yang dinyatakan lulus. Pengumuman dapat ditempel di papan pengumuman atau dengan cara lain.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6749 seconds (0.1#10.140)