Kejati banjir laporan soal proyek di Banten
A
A
A
Sindonews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menyatakan banyak menerima laporan mengenai proyek-proyek di Banten pada kepemimpinan Gubernur Ratu Atut Chosiyah.
Kepala Kejati Banten Feri Wibisono mengakui, pihaknya juga tengah menangani perkara korupsi yang menjerat anak buah Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Namun Feri tidak menjelaskan secara detail terkait kasus serta nama anak buah suami dari suami Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany tersebut.
"Sudah masuk banyak laporannya. Lihat nantilah," pungkas Feri di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan, Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2014).
Feri juga mengungkapkan Kejati telah menahan mantan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Erik Syehabudin terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kertas suara dan kartu pemilih tahun 2011. "Kerugian negaranya sekitar Rp3 miliar," kata Feri.
Kepala Kejati Banten Feri Wibisono mengakui, pihaknya juga tengah menangani perkara korupsi yang menjerat anak buah Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Namun Feri tidak menjelaskan secara detail terkait kasus serta nama anak buah suami dari suami Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany tersebut.
"Sudah masuk banyak laporannya. Lihat nantilah," pungkas Feri di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan, Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2014).
Feri juga mengungkapkan Kejati telah menahan mantan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Erik Syehabudin terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kertas suara dan kartu pemilih tahun 2011. "Kerugian negaranya sekitar Rp3 miliar," kata Feri.
(dam)