Diduga Rp230 miliar dana pengelolaan haji mencurigakan

Jum'at, 07 Februari 2014 - 10:17 WIB
Diduga Rp230 miliar dana pengelolaan haji mencurigakan
Diduga Rp230 miliar dana pengelolaan haji mencurigakan
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta terus menyelidiki dana pengelolaan haji tahun anggaran 2012-2013.

Hal ini penting dilakukan menyusul hasil audit Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan pada tahun anggaran ini ada sekira Rp230 miliar dana pengelolaan haji yang mencurigakan.

"Partai Golkar berada di garda terdepan mendukung KPK dalam menyelidiki dana pengelolaan haji," tegas anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar TB. H. Ace Hasan Syadzily melalui pesan tertulis yang diterima Sindonews, Jumat (7/2/2014).

Dia menyampaikan, berdasarkan audit PPATK terungkap juga selama tahun anggaran 2012-2013 terkumpul dana pengelolaan haji senilai Rp80 triliun dengan imbalan hasil sekira Rp2,3 triliun.

Atas dasar itu, dirinya mendukung KPK untuk terus menyelidiki hasil temuan PPATK tersebut. "Partai Golkar mendesak agar Kemenag (Kementerian Agama) secara periodik melaporkan dana pengelolaan haji kepada masyarakat secara transparan dan dapat dipertanggung jawabkan, serta dana itu dapat digunakan sepenuhnya untuk kepentingan jamaah Haji," tegasnya.

Lanjutnya, tidak beresnya dana haji mulai tercium sejak awal pendaftaran, di mana berdasarkan pemberitaan, setoran awal jemaah haji sebesar Rp38 triliun yang dibayarkan lebih dari 1,6 juta jemaah calon haji saat ini, maka pertahunnya mencapai Rp2 triliun.

Dengan demikian, dirinya memprediksi pada tahun 2018 jumlah uang tersebut hampir mencapai Rp100 triliun, karena antusias masyarakat yang ingin menjalankan ibadah haji terus meningkat.

"Sekarang uang rakyat yang jumlahnya sudah puluhan triliunan itu disimpan atas nama Kemenag. Bagaimana cara investasinya dan ke mana hasil investasinya tidak ada orang yang tahu. Masyarakat saja curiga kok, masak KPK enggak." tukasnya.

Berita:
Kasus dana haji, KPK isyaratkan panggil Menag
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8976 seconds (0.1#10.140)