Erwiana akan laporkan Pemerintah Indonesia ke PBB

Rabu, 05 Februari 2014 - 17:35 WIB
Erwiana akan laporkan...
Erwiana akan laporkan Pemerintah Indonesia ke PBB
A A A
Sindonews.com - Pascapenyelidikan pihak Kepolisian Hong Kong, tim kuasa hukum Erwiana Sulistiyaningsih (20) Tenaga Kerja Wanita (TKW) korban penyiksaan di Hong Kong telah mengambil langkah untuk menghadapi persidangan.

Hal itu dikatakan Ketua tim kuasa hukum Erwiana dari LBH Yogyakarta Samsudin Nurseha. Menurutnya, Erwiana juga siap melaporkan Pemerintah Indonesia ke Komite Buruh Migran PBB.

Samsudin Nurseha menjelaskan, langkah melaporkan Pemerintah Indonesia ke Badan Dunia PBB yang mengurusi buruh migran terpaksa diambil, karena pemerintah dianggap lalai melindungi warga negaranya sendiri.

Padahal, pada tahun 2012, pemerintah telah meratifikasi perlindungan buruh Migran yang bekerja di luar negeri, termasuk para keluarganya. Dengan kata lain, tidak hanya buruh migran saja yang wajib dilindungi, namun keluarga buruh migran pun mendapat pelindungan dari pemerintah.

"Ada beberapa poin penting mengapa kita melaporkan pemerintah ke komite buruh migran PBB. Dalam kasus Erwiana ada pelanggaran HAM di dalamnya. Padahal pemerintah telah meratifikasi perlindungan terhadap TKI," kata Samsudin di Rumah Sakit Amal Sehat, Sragen, Jawa Tengah, Rabu (5/2/2014).

Selain itu, ungkap Samsudin, dalam kasus Erwiana, pemerintah, terutama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong, terlihat condong melakukan pembiaran terhadap WNI disiksa.

Selain itu, seharusnya pemerintah yang mengantarkan Erwiana kembali ke Indonesia. Namun dalam kasus Erwiana, justru Erwiana pulang ke Indonesia justru diantarkan sesama TKI.

"Dalam kasus ini pemerintah terutama KJRI terkesan tidak berbuat apa-apa. Justru pihak ketiga dalam hal ini LSM-lah yang berjuang untuk Erwiana hingga pemerintah Hongkong meresponsnya. Seharusnya itu dilakukan pemerintah. Poin inilah yang mendasari kita melaporkan pemerintah ke PBB," ungkapnya.

Bayar Rp1,5 miliar, penyiksa Erwiana bebas
(maf)
Berita Terkait
Dikejar Polisi, Tekong...
Dikejar Polisi, Tekong Penyelundup 31 TKI Ilegal ke Malaysia Lompat ke Sungai
TKI Sumarkinah Korban...
TKI Sumarkinah Korban Penganiayaan di Saudi Sudah Dievakuasi dari Rumah Majikan
BP2MI Apresiasi Polda...
BP2MI Apresiasi Polda Jatim Bongkar Sindikat TKI Ilegal
TNI AL Amankan 124 Pekerja...
TNI AL Amankan 124 Pekerja Migran Ilegal di Labuhanbatu Utara
Jual TKI Jadi Budak...
Jual TKI Jadi Budak Kapal Ikan China, 7 Orang Dibekuk Polda Kepri
Tiba di Batubara, 122...
Tiba di Batubara, 122 TKI Langsung Dikarantina
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved