Erwiana akan laporkan Pemerintah Indonesia ke PBB

Rabu, 05 Februari 2014 - 17:35 WIB
Erwiana akan laporkan...
Erwiana akan laporkan Pemerintah Indonesia ke PBB
A A A
Sindonews.com - Pascapenyelidikan pihak Kepolisian Hong Kong, tim kuasa hukum Erwiana Sulistiyaningsih (20) Tenaga Kerja Wanita (TKW) korban penyiksaan di Hong Kong telah mengambil langkah untuk menghadapi persidangan.

Hal itu dikatakan Ketua tim kuasa hukum Erwiana dari LBH Yogyakarta Samsudin Nurseha. Menurutnya, Erwiana juga siap melaporkan Pemerintah Indonesia ke Komite Buruh Migran PBB.

Samsudin Nurseha menjelaskan, langkah melaporkan Pemerintah Indonesia ke Badan Dunia PBB yang mengurusi buruh migran terpaksa diambil, karena pemerintah dianggap lalai melindungi warga negaranya sendiri.

Padahal, pada tahun 2012, pemerintah telah meratifikasi perlindungan buruh Migran yang bekerja di luar negeri, termasuk para keluarganya. Dengan kata lain, tidak hanya buruh migran saja yang wajib dilindungi, namun keluarga buruh migran pun mendapat pelindungan dari pemerintah.

"Ada beberapa poin penting mengapa kita melaporkan pemerintah ke komite buruh migran PBB. Dalam kasus Erwiana ada pelanggaran HAM di dalamnya. Padahal pemerintah telah meratifikasi perlindungan terhadap TKI," kata Samsudin di Rumah Sakit Amal Sehat, Sragen, Jawa Tengah, Rabu (5/2/2014).

Selain itu, ungkap Samsudin, dalam kasus Erwiana, pemerintah, terutama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong, terlihat condong melakukan pembiaran terhadap WNI disiksa.

Selain itu, seharusnya pemerintah yang mengantarkan Erwiana kembali ke Indonesia. Namun dalam kasus Erwiana, justru Erwiana pulang ke Indonesia justru diantarkan sesama TKI.

"Dalam kasus ini pemerintah terutama KJRI terkesan tidak berbuat apa-apa. Justru pihak ketiga dalam hal ini LSM-lah yang berjuang untuk Erwiana hingga pemerintah Hongkong meresponsnya. Seharusnya itu dilakukan pemerintah. Poin inilah yang mendasari kita melaporkan pemerintah ke PBB," ungkapnya.

Bayar Rp1,5 miliar, penyiksa Erwiana bebas
(maf)
Berita Terkait
Dikejar Polisi, Tekong...
Dikejar Polisi, Tekong Penyelundup 31 TKI Ilegal ke Malaysia Lompat ke Sungai
TKI Sumarkinah Korban...
TKI Sumarkinah Korban Penganiayaan di Saudi Sudah Dievakuasi dari Rumah Majikan
BP2MI Apresiasi Polda...
BP2MI Apresiasi Polda Jatim Bongkar Sindikat TKI Ilegal
TNI AL Amankan 124 Pekerja...
TNI AL Amankan 124 Pekerja Migran Ilegal di Labuhanbatu Utara
Jual TKI Jadi Budak...
Jual TKI Jadi Budak Kapal Ikan China, 7 Orang Dibekuk Polda Kepri
Tiba di Batubara, 122...
Tiba di Batubara, 122 TKI Langsung Dikarantina
Berita Terkini
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved