Erwiana kapok jadi TKI

Rabu, 05 Februari 2014 - 15:12 WIB
Erwiana kapok jadi TKI
Erwiana kapok jadi TKI
A A A
Sindonews.com - Setelah menjalani perawatan hampir satu bulan lamanya, di Rumah Sakit Islam Amal Sehat, Sragen, Jawa Tengah, Erwiana Sulistiyaningsih (20), Tenaga Kerja Wanita (TKW) korban penyiksaan di Hong Kong, diperbolehkan pulang.

Meskipun diperbolehkan pulang oleh tim dokter, namun kesehatan TKW yang akan menghadapi persidangan perdana di Hongkong pada 25 Maret 2014 itu, tetap dipantau.

Erwiana berharap, kasus yang menimpa dirinya adalah kasus penyiksaan terakhir yang dialami Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. "Saya ucapkan terima kasih kepada pihak rumah sakit yang telah berjuang keras menyelamatkan jiwa saya," kata Erwiana dalam konferensi pers, sebelum meninggalkan rumah sakit, Sragen, Jawa Tengah, Rbu (5/2/2014).

"Juga untuk teman-teman media yang tidak jemu-jemunya memuat berita saya hingga nasib yang saya alami menjadi perhatian dunia internasional. Semoga tidak ada Erwiana-Erwiana lainnya. Cukup saya saja yang terakhir," imbuhnya.

Selain itu, Erwiana pun mengucapkan terima kasih untuk sesama TKI di Hongkong yang juga berjuang keras agar kasusnya tidak berhenti begitu saja. Menurutnya, dengan penganiayaan ini, dirinya kapok untuk kembali menjadi TKI.

Selain itu, Erwiana sendiri tidak menduga bila keputusannya mengais dolar ke negeri lain, berakibat buruk buta dirinya. Keputusan menjadi TKI itu diambil Erwiana karena dirinya ingin meringankan beban orang tua.

Selain itu, Erwiana ingin adiknya bisa sekolah tinggi. Termasuk keinginan dirinya melanjutkan kuliah ke perguruan tinggi, hingga akhirnya Erwiana memutuskan menjadi TKI ke Hongkong.

"Tidak tahunya keputusan menjadi TKI merupakan keputusan yang salah. Saya kapok menjadi TKI. Saya ingin kuliah lagi saja di sini," paparnya.

Sementara itu Tim kuasa hukum Erwiana dari LBH Yogyakarta, Sarli Zulhendra mengatakan, meskipun sudah boleh pulang, kesehatan Erwiana belum 100 persen sembuh total.

Pasalnya, Erwiana masih mengeluhkan pusing di kepalanya serta penglihatan Erwiana sendiri belum kuat menerima cahaya yang berlebih.

"Erwiana tetap harus kontrol tiap minggunya. Erwiana masih mengeluhkan pusing dan penglihatan korban belum bisa fokus, itu juga dibenarkan tim dokter," jelasnya.

Bayar Rp1,5 miliar, penyiksa Erwiana bebas
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1098 seconds (0.1#10.140)