Kelulusan tenaga honorer K2 ditentukan passing grade

Selasa, 04 Februari 2014 - 08:39 WIB
Kelulusan tenaga honorer...
Kelulusan tenaga honorer K2 ditentukan passing grade
A A A
Sindonews.com - Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, pengumuman hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur tenaga honorer kategori II (K2) akan diumumkan pada Rabu (5/2/2014) besok.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar menegaskan, penentuan lulus tidaknya hasil tes CPNS kategori tenaga honorer K2 itu dilakukan berdasarkan passing grade (nilai ambang batas).

Passing grade ditetapkan oleh Kementerian PAN-RB atas pertimbangan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dengan memperhatikan pendapat Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri. Namun kelulusan tetap mempertimbangkan masa pengabdian tenaga honorer yang bersangkutan,” kata Menteri PAN-RB Azwar Abubakar seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Selasa (4/2/2014).

Azwar melanjutkan, dalam penetapan kelulusan memang ada beberapa pertimbangan, atau kebijakan afirmasi oleh Kementerian PAN-RB, seperti masa kerja dan usia. Namun penentuan kelulusan juga melihat, apakah pegawai itu dibutuhkan atau tidak dalam formasi jabatan yang akan diisi. Bidang tugas dan wilayah penugasan dari tenaga honorer itu sendiri juga menjadi pertimbangan.

“Meskipun mendapat perlakuan khusus, tapi kualitas tidak boleh dikesampingkan,” tegas Azwar.

Menurut Azwar, pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi CPNS sangat diprioritaskan untuk tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh, serta tenaga teknis/administrasi tertentu. Selain itu, pengangkatan ini disesuaikan dengan kebutuhan instansi dan kemampuan keuangan negara sampai dengan tahun anggaran 2014.

Dijelaskan Azwar, jumlah tenaga honorer K-II yang mengikuti tes CPNS tercatat sebanyak 605.170 orang. Dari jumlah itu, 254.774 atau 42 persen diantaranya merupakan tenaga pendidik. Adapun tenaga kesehatan sebanyak 17.124 orang, tenaga penyuluh ada 5.585 orang, dan 327.696 orang, atau 54 persen merupakan tenaga teknis/administrasi.

Ia menyebutkan, dari berbagai masukan dan aspirasi daerah, yang paling banyak dibutuhkan oleh daerah adalah tenaga kependidikan. “Karena itu kami mengalokasikan antara 40 sampai 50 persen yang akan diterima menjadi CPNS,” tambah Azwar.

Politikus PAnN ini menegaskan, pengangkatan tenaga honorer K2 ini sejalan dengan ketentuan-ketentuan dari Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 dan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer.

Inti dari PP tersebut adalah pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi CPNS sangat diprioritaskan bagi tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh & tenaga teknis/administrasi tertentu. Adapun pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi CPNS disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan negara berdasarkan formasi sampai dengan tahun anggaran 2014.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno menambahkan, dari total formasi tenaga honorer kategori I berjumlah 32.819 orang, yang telah diajukan pengusulan Nomor Identitas Pegawai (NIP)-nya ke BKN berjumlah 31.736 orang.

Dari jumlah tersebut, yang telah ditetapkan NIP-nya berjumlah 30.233 orang, dan tengah diselesaikan berjumlah 1.503 orang. Ada pun sisa formasi yang tidak diajukan oleh instansi pemerintah berjumlah 1.083 orang.

Baca berita:
Banyak kampus swasta minta dinegerikan
(kri)
Berita Terkini
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Indonesia-Singapura...
Indonesia-Singapura Teken MoU Jaga Lingkungan Hidup
B50: Strategi Diplomasi...
B50: Strategi Diplomasi Sawit Berkelanjutan
Infografis
Australia Bangun Pembangkit...
Australia Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved