Banyak kampus swasta minta dinegerikan
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah lebih berhati-hati dalam mengubah status perguruan tinggi swasta menjadi perguruan tinggi negeri (PTN). Kehati-hatian diperlukan agar tidak menimbulkan konflik.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Djoko Santoso mengakui, di mejanya menumpuk aplikasi dari perguruan tinggi swasta yang ingin dinegerikan. Pengajuannya datang dari berbagai daerah dengan berbagai macam alasan penegerian.
Meski permintaan untuk pengubahan status terbuka untuk semua kampus. Namun pemerintah akan lebih detail untuk memilah kampus mana yang perlu dinegerikan segera. “Semakin banyak,” katanya, Senin (3/2/2014).
Djoko mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menunggu kelengkapan berkas permintaan penegerian dari Universitas Pancasila (UP). Selain meminta kelengkapan berkas, tim dari Ditjen Dikti perlu melakukan tinjauan langsung. Lalu apabila sudah disetujui maka aset, lahan, sarana prasarana dan sumber daya manusia kampus tersebut akan menjadi milik pemerintah.
Kemendikbud sudah menegerikan kampus swasta yang berada di kawasan 3 T (terluar, terpencil, terdepan). Beberapa di antaranya Universitas Samudera Langsa dan Universitas Teuku Umar di Aceh. Selain itu juga ada Universitas Timor di NTT. Selanjutnya ada Politeknik Terpikat Sambas di Kalimantan Barat dan Politeknik Banyuwangi di Jawa Timur.
Anggota Yayasan Pendidikan dan Pembina UP Dai Bachtiar mengatakan, pihaknya meminta pemerintah untuk mengambil alih UP karena latar belakang sejarah para pahlawan seperti Jenderal AH Nasution turut yang mendirikan kampus ini. Jika kampus dengan latar belakang sejarah semacam ini tidak dijaga keberadaannya oleh negara maka catatan sejarah akan musnah.
"UP ini adalah aset pembangunan bangsa. Apalagi banyak tokoh bangsa yang berperan di dalamnya. Akan sangat sayang sekali jika negara tidak mengelolanya," katanya usai audiensi tentang permintaan dukungan Ppenegerian UP dengan Menteri Keuangan Chatib Basri di gedung Kemenkeu.
Dia menjelaskan, permintaan ini merupakan kesadaran yayasan dan rektorat. Bahkan mereka menerima apabila tidak semua karyawan kampus akan diangkat jadi PNS usai dinegerikan oleh pemerintah. Dia mengungkapkan, hal yang patut dipertimbangkan untuk menegerikan kampusnya ialah alumninya sudah mencapai 47.000 orang. Sementara total mahasiswanya saat ini ada 14.000 orang. Selain itu ada tujuh fakultas yang berstatus terakreditasi dengan baik.
Rektor UP Edi Toet Hendratno mengatakan, mahasiswa juga meminta secepatnya UP dinegerikan karena biaya pendidikan akan semakin terjangkau. Pihaknya pun akan menerima jika pemerintah bersedia mengambil aset dan mengubah tata kelola keuangan kampus.
"Kampus kami sehat. Tidak ada utang dan tidak berkonflik. Kami yakin jika UP dikelola negara akan semakin banyak siswa yang kuliah di kampus negeri," tuturnya.
Selain UP, Universitas Trisakti juga dalam rencana diubah statusnya menjadi kampus negeri. Penegerian terjadi karena ada konflik kepemilikan antara rektorat dengan yayasan sejak 2011.
Kemendikbud berencana mengubah status swasta di Trisakti menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH). Pola penyelenggaraan PTN BH ini akan sama dengan UI, ITB dan IPB yang mempunyai otonomi penuh meski ada intervensi dari pemerintah.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Djoko Santoso mengakui, di mejanya menumpuk aplikasi dari perguruan tinggi swasta yang ingin dinegerikan. Pengajuannya datang dari berbagai daerah dengan berbagai macam alasan penegerian.
Meski permintaan untuk pengubahan status terbuka untuk semua kampus. Namun pemerintah akan lebih detail untuk memilah kampus mana yang perlu dinegerikan segera. “Semakin banyak,” katanya, Senin (3/2/2014).
Djoko mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menunggu kelengkapan berkas permintaan penegerian dari Universitas Pancasila (UP). Selain meminta kelengkapan berkas, tim dari Ditjen Dikti perlu melakukan tinjauan langsung. Lalu apabila sudah disetujui maka aset, lahan, sarana prasarana dan sumber daya manusia kampus tersebut akan menjadi milik pemerintah.
Kemendikbud sudah menegerikan kampus swasta yang berada di kawasan 3 T (terluar, terpencil, terdepan). Beberapa di antaranya Universitas Samudera Langsa dan Universitas Teuku Umar di Aceh. Selain itu juga ada Universitas Timor di NTT. Selanjutnya ada Politeknik Terpikat Sambas di Kalimantan Barat dan Politeknik Banyuwangi di Jawa Timur.
Anggota Yayasan Pendidikan dan Pembina UP Dai Bachtiar mengatakan, pihaknya meminta pemerintah untuk mengambil alih UP karena latar belakang sejarah para pahlawan seperti Jenderal AH Nasution turut yang mendirikan kampus ini. Jika kampus dengan latar belakang sejarah semacam ini tidak dijaga keberadaannya oleh negara maka catatan sejarah akan musnah.
"UP ini adalah aset pembangunan bangsa. Apalagi banyak tokoh bangsa yang berperan di dalamnya. Akan sangat sayang sekali jika negara tidak mengelolanya," katanya usai audiensi tentang permintaan dukungan Ppenegerian UP dengan Menteri Keuangan Chatib Basri di gedung Kemenkeu.
Dia menjelaskan, permintaan ini merupakan kesadaran yayasan dan rektorat. Bahkan mereka menerima apabila tidak semua karyawan kampus akan diangkat jadi PNS usai dinegerikan oleh pemerintah. Dia mengungkapkan, hal yang patut dipertimbangkan untuk menegerikan kampusnya ialah alumninya sudah mencapai 47.000 orang. Sementara total mahasiswanya saat ini ada 14.000 orang. Selain itu ada tujuh fakultas yang berstatus terakreditasi dengan baik.
Rektor UP Edi Toet Hendratno mengatakan, mahasiswa juga meminta secepatnya UP dinegerikan karena biaya pendidikan akan semakin terjangkau. Pihaknya pun akan menerima jika pemerintah bersedia mengambil aset dan mengubah tata kelola keuangan kampus.
"Kampus kami sehat. Tidak ada utang dan tidak berkonflik. Kami yakin jika UP dikelola negara akan semakin banyak siswa yang kuliah di kampus negeri," tuturnya.
Selain UP, Universitas Trisakti juga dalam rencana diubah statusnya menjadi kampus negeri. Penegerian terjadi karena ada konflik kepemilikan antara rektorat dengan yayasan sejak 2011.
Kemendikbud berencana mengubah status swasta di Trisakti menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH). Pola penyelenggaraan PTN BH ini akan sama dengan UI, ITB dan IPB yang mempunyai otonomi penuh meski ada intervensi dari pemerintah.
(dam)