KPK periksa saksi kasus korupsi Perpus UI

Senin, 03 Februari 2014 - 10:06 WIB
KPK periksa saksi kasus...
KPK periksa saksi kasus korupsi Perpus UI
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pegawai PT Datascrip Diah, untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan dan instalasi IT Gedung Perpustakaan Pusat Universitas Indonesia 2010/2011.

Dia akan diperiksa sebagai saksi bagi dugaan korupsi Wakil Rektor UI, Tafsir Nurchamid yang sudah berstatus tersangka.

"Saksi dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan dan instalasi IT Gedung perpustakaan pusat UI," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (3/2/2014)

Tafsir Nurhamid ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam proyek pembangunan dan instalasi perpustakaan pusat UI. Selaku wakil rektor di bidang SDM, keuangan dan administrasi, Tafsir diduga menggelembungkan anggaran hingga mencapai Rp21 miliar. Dia pun diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Dia diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama yang merugikan keuangan negara, ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Baca berita:
Tafsir percayakan KPK selidiki peran mantan Rektor UI
(kri)
Berita Terkait
Perpustakaan UI Gelar...
Perpustakaan UI Gelar Seminar Transformasi Peran Pustakawan Menjadi Research Librarian
SNBT 2025, Ini Perbandingan...
SNBT 2025, Ini Perbandingan Daya Tampung Prodi Ilmu Perpustakaan di UI dan Unpad
Didukung E-Resources,...
Didukung E-Resources, Perpustakaan UI Raih Akreditasi A
Wisuda UBL, Jokowi Minta...
Wisuda UBL, Jokowi Minta Pemanfaatan IT Terus Dikembangkan
Teknologi Backup On-Premise...
Teknologi Backup On-Premise Mampu Memaksimalkan Perlindungan Data
Perpusnas Dorong Transformasi...
Perpusnas Dorong Transformasi Perpustakaan Menuju Ekosistem Digital Nasional
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved