Dana saksi boleh, asal pengawasan pemilu berkualitas

Jum'at, 31 Januari 2014 - 19:41 WIB
Dana saksi boleh, asal...
Dana saksi boleh, asal pengawasan pemilu berkualitas
A A A
Sindonews.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin setuju saksi partai politik (Parpol) dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) asalkan fungsi pengawasan pemilu menjadi berkualitas.

"Iya justru setuju dalam kerangka lebih luas bahwa kampanye pemilu legislatif dibiayai oleh negara," ujar Din di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (31/1/2014).

Menurut dia, anggaran dana saksi sebesar Rp700 miliar harus bisa dimanfaatkan untuk pengawasan pemilu secara menyeluruh. Termasuk mencegah munculnya potensi kecurangan.

Din menuturkan, selama ini banyak anggaran negara yang dipakai untuk kegiatan pemilu terbuang sia-sia. Hal itu karena penyelenggara pemilu dan pemerintah lalai mengawasi.

Menurut dia, setiap helatan pemilu berlangsung, penggelembungan suara, dan kecurangan pemilu lainnya tidak bisa diatasi pantia pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Oleh sebab itu, kesadaran mengawasi pemilu menjadi tanggung jawab semua elemen masyarakat.

"Adanya nama-nama ganda untuk mengurangi kecurangan seperti pengurangan suara dari TPS, kecamatan, KPU kota/kabupaten, provinsi. Itu yang harus dibuka lebih transparan," tambahnya.
(dam)
Berita Terkini
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes Merah Putih
Nadiem Makarim Menangis...
Nadiem Makarim Menangis hingga Beri Tanda Tangan ke Mitra Go Jek saat Tiba di PN Tipikor
Sampaikan Amanah Prabowo,...
Sampaikan Amanah Prabowo, Wamenhaj Salurkan Bantuan untuk Jemaah Haji asal Aceh yang Terlilit Utang
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini
Infografis
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved