Dana saksi boleh, asal pengawasan pemilu berkualitas

Jum'at, 31 Januari 2014 - 19:41 WIB
Dana saksi boleh, asal pengawasan pemilu berkualitas
Dana saksi boleh, asal pengawasan pemilu berkualitas
A A A
Sindonews.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin setuju saksi partai politik (Parpol) dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) asalkan fungsi pengawasan pemilu menjadi berkualitas.

"Iya justru setuju dalam kerangka lebih luas bahwa kampanye pemilu legislatif dibiayai oleh negara," ujar Din di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (31/1/2014).

Menurut dia, anggaran dana saksi sebesar Rp700 miliar harus bisa dimanfaatkan untuk pengawasan pemilu secara menyeluruh. Termasuk mencegah munculnya potensi kecurangan.

Din menuturkan, selama ini banyak anggaran negara yang dipakai untuk kegiatan pemilu terbuang sia-sia. Hal itu karena penyelenggara pemilu dan pemerintah lalai mengawasi.

Menurut dia, setiap helatan pemilu berlangsung, penggelembungan suara, dan kecurangan pemilu lainnya tidak bisa diatasi pantia pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Oleh sebab itu, kesadaran mengawasi pemilu menjadi tanggung jawab semua elemen masyarakat.

"Adanya nama-nama ganda untuk mengurangi kecurangan seperti pengurangan suara dari TPS, kecamatan, KPU kota/kabupaten, provinsi. Itu yang harus dibuka lebih transparan," tambahnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4384 seconds (0.1#10.140)