Pembayaran denda Asian Agri dicicil

Kamis, 30 Januari 2014 - 14:58 WIB
Pembayaran denda Asian Agri dicicil
Pembayaran denda Asian Agri dicicil
A A A
Sindonews.com - Asian Agri Group (AAG) akhirnya bersedia membayar denda perkara pajak sebesar Rp2,5 triliun kepada negara. Setelah berkompromi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), Asian Agri diizinkan untuk membayar denda secara berkala dengan Rp200 miliar setiap bulan hingga akhir Oktober 2014.

"Mereka (Asian Agri) menyatakan tidak sanggup membayar sekaligus tunai karena nilai itu besar, dan bisa mengganggu jalannya perusahaan," kata Jaksa Agung Basrief Arief dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2014).

Kendati demikian, menurut Basrief pihak AAG sudah membayar denda pidana tersebut sebesar Rp719 miliar sebagaimana batas waktu yang diberikan oleh Pengadilan Jakarta Pusat yang mewajibkan AAG membayar sebelum batas deadline, yakni pada 1 Februari 2014.

"Akhirnya disepakati Asian Agri akan membayar dan telah terlaksana pembayaran Rp719 miliar yang dilakukan pada 28 Januari. Itu sudah dicairkan melalui rekening kejaksaan di Bank Mandiri, dan telah ditransfer ke kas negara," ujar Basrief.

Untuk diketahui, 14 perusahaan yang tergabung dalam Asian Agri Group sebagaimana putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap terdakwa Suwir Laut diharuskan membayar denda Rp2,5 triliun. Kejagung telah melakukan pelacakan aset dan menyita tanah ribuan hektare di tiga provinsi yaitu, Sumut, Riau, dan Jambi.

Selaku eksekutor, Kejagung juga telah menemukan 19 pabrik sawit di tiga provinsi tersebut. Total aset yang berpotensi disita dalam rangka upaya eksekusi mencapai Rp5,3 triliun.

Diketahui, Asian Agri mengagunkan aset milik negara berupa hak guna usaha (HGU) di Credit Suisse Bank milik pemerintah Swiss, di London, Inggris.

Kejagung tidak dapat menjelaskan aset-aset apa saja yang disimpan Asian Agri di London dan siapa pihak yang menjaminnya. Diketahui, total agunan di London sebesar USD125 juta.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5584 seconds (0.1#10.140)