Pembayaran denda Asian Agri dicicil

Kamis, 30 Januari 2014 - 14:58 WIB
Pembayaran denda Asian...
Pembayaran denda Asian Agri dicicil
A A A
Sindonews.com - Asian Agri Group (AAG) akhirnya bersedia membayar denda perkara pajak sebesar Rp2,5 triliun kepada negara. Setelah berkompromi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), Asian Agri diizinkan untuk membayar denda secara berkala dengan Rp200 miliar setiap bulan hingga akhir Oktober 2014.

"Mereka (Asian Agri) menyatakan tidak sanggup membayar sekaligus tunai karena nilai itu besar, dan bisa mengganggu jalannya perusahaan," kata Jaksa Agung Basrief Arief dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2014).

Kendati demikian, menurut Basrief pihak AAG sudah membayar denda pidana tersebut sebesar Rp719 miliar sebagaimana batas waktu yang diberikan oleh Pengadilan Jakarta Pusat yang mewajibkan AAG membayar sebelum batas deadline, yakni pada 1 Februari 2014.

"Akhirnya disepakati Asian Agri akan membayar dan telah terlaksana pembayaran Rp719 miliar yang dilakukan pada 28 Januari. Itu sudah dicairkan melalui rekening kejaksaan di Bank Mandiri, dan telah ditransfer ke kas negara," ujar Basrief.

Untuk diketahui, 14 perusahaan yang tergabung dalam Asian Agri Group sebagaimana putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap terdakwa Suwir Laut diharuskan membayar denda Rp2,5 triliun. Kejagung telah melakukan pelacakan aset dan menyita tanah ribuan hektare di tiga provinsi yaitu, Sumut, Riau, dan Jambi.

Selaku eksekutor, Kejagung juga telah menemukan 19 pabrik sawit di tiga provinsi tersebut. Total aset yang berpotensi disita dalam rangka upaya eksekusi mencapai Rp5,3 triliun.

Diketahui, Asian Agri mengagunkan aset milik negara berupa hak guna usaha (HGU) di Credit Suisse Bank milik pemerintah Swiss, di London, Inggris.

Kejagung tidak dapat menjelaskan aset-aset apa saja yang disimpan Asian Agri di London dan siapa pihak yang menjaminnya. Diketahui, total agunan di London sebesar USD125 juta.
(dam)
Berita Terkait
Asian Agri Bantu Masyarakat...
Asian Agri Bantu Masyarakat Desa Cegah Pandemi Covid-19
Industri Sawit Tahan...
Industri Sawit Tahan Banting di Tengah Pandemi Covid-19
Laporan Pandawa Agri...
Laporan Pandawa Agri 2023 Dorong Transformasi Sektor Pertanian
Inovasi Digital Membentuk...
Inovasi Digital Membentuk Masa Depan Industri Sawit
Dari Kebun ke Energi...
Dari Kebun ke Energi Masa Depan: Asian Agri dan Apical Soroti Manfaat Kelapa Sawit
Asian Agri Tingkatkan...
Asian Agri Tingkatkan Penghasilan Petani Dua Kali Lipat Lewat Replanting
Berita Terkini
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Infografis
Syahrul Yasin Limpo...
Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved