Kemenkeu tolak anggaran kesehatan masyarakat di luar PBI

Selasa, 28 Januari 2014 - 20:55 WIB
Kemenkeu tolak anggaran...
Kemenkeu tolak anggaran kesehatan masyarakat di luar PBI
A A A
Sindonews.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi mengklaim, telah mengajukan anggaran Rp400 miliar untuk pembiayaan masyarakat di luar Penerima Bantuan Iuran (PBI) kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Namun anggaran tersebut diakui Nafsiah, tidak disetujui. "Anggaran Rp400 miliar untuk penghuni panti, lapas atau rutan, anak terlantar gelandangan dan pengemis dan Jampersal," kata Menkes saat ditemui di DPR, Jakarta, Selasa (28/1/2014).

Menurut Nafsiah, Kemenkes akan megajukan anggaran tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja negara Perubahan (APBN-P) selanjutnya, dan akan diperjuangkan agar dapat terealisasi.

"Kita akan minta dinas sosial di daerah untuk menyisihkan (biaya) dalam bentuk bantuan sosial masyarakat," ucapnya.

Selain itu, Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) kesehatan akan bekerja sama melalui Corporate Social Responbility (CRS) guna bantuan sosial masyarakat. Dana juga akan dikumpulkan melalui gerakan organisasi sosial melalui zakat mal, dana tersebut akan dikumpulkan dan dibaurkan dalam bantuan sosial masyarakat.

"Nantinya bisa untuk membayar lansia yang ada di panti atau gelandangan yang daerahnya tidak mampu membayar. Sekarang kita manfaatkan dulu dana sosial," tutur Menkes.

Anggota Komisi IX Rieke Diah Pitaloka menambahkan, seharusnya masyarakat seperti gelandangan, para gepeng, lansia di panti, otomatis masuk PBI. Hal ini menjadi masalah dikarenakan, pemerintah tidak jujur karena yang seharusnya ditanggung lebih dari 86,4 juta.

"Wamenkes yang bilang, diakuinya ada 130 juta masyarakat yang seharusnya ditanggung. Tetapi dilimpahkan ke dalam APBD melalui Jamkesda," kata dia saat dihubungi KORAN SINDO.

Menurut Rieke, seharusnya semua masyarakat yang berkategori tidak mampu, harus ditanggung pemerintah dalam APBN, hal ini dikarenakan berlakunya Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) merupakan amanat dari Undang-undang (UU).

Maka telah terjadi manipulasi data penduduk yang tidak mampu. "BPS mendata terdapat 100 juta masyarakat miskin. Sedangkan PPlS di tahun 2011 sebanyak 100,8 juta," ungkapnya.
(maf)
Berita Terkait
Saleh Husin: Kerukunan...
Saleh Husin: Kerukunan Warga Dapat dan Olahraga juga Dapat
Buka Cabang di GDC,...
Buka Cabang di GDC, Satu Dental Ingin Kesehatan Gigi Masyarakat Terjaga
Fenomena Bocah Disunat...
Fenomena Bocah Disunat Jin, Begini Penjelasan Ketua IDI Tangsel
Kondisi Kesehatan Dinilai...
Kondisi Kesehatan Dinilai Sangat Mempengaruhi Kualitas Fokus Otak
Menjaga Kesehatan Masyarakat...
Menjaga Kesehatan Masyarakat Indonesia
Derita Kanker Stadium...
Derita Kanker Stadium 3, Bocah 7 Tahun Warga Tangsel Ini Butuh Biaya
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
54 menit yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
1 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
2 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Saat Kecelakaan Maut...
Saat Kecelakaan Maut di Paris, Putri Diana Hamil 10 Minggu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved