Kemenkeu tolak anggaran kesehatan masyarakat di luar PBI

Selasa, 28 Januari 2014 - 20:55 WIB
Kemenkeu tolak anggaran...
Kemenkeu tolak anggaran kesehatan masyarakat di luar PBI
A A A
Sindonews.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi mengklaim, telah mengajukan anggaran Rp400 miliar untuk pembiayaan masyarakat di luar Penerima Bantuan Iuran (PBI) kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Namun anggaran tersebut diakui Nafsiah, tidak disetujui. "Anggaran Rp400 miliar untuk penghuni panti, lapas atau rutan, anak terlantar gelandangan dan pengemis dan Jampersal," kata Menkes saat ditemui di DPR, Jakarta, Selasa (28/1/2014).

Menurut Nafsiah, Kemenkes akan megajukan anggaran tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja negara Perubahan (APBN-P) selanjutnya, dan akan diperjuangkan agar dapat terealisasi.

"Kita akan minta dinas sosial di daerah untuk menyisihkan (biaya) dalam bentuk bantuan sosial masyarakat," ucapnya.

Selain itu, Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) kesehatan akan bekerja sama melalui Corporate Social Responbility (CRS) guna bantuan sosial masyarakat. Dana juga akan dikumpulkan melalui gerakan organisasi sosial melalui zakat mal, dana tersebut akan dikumpulkan dan dibaurkan dalam bantuan sosial masyarakat.

"Nantinya bisa untuk membayar lansia yang ada di panti atau gelandangan yang daerahnya tidak mampu membayar. Sekarang kita manfaatkan dulu dana sosial," tutur Menkes.

Anggota Komisi IX Rieke Diah Pitaloka menambahkan, seharusnya masyarakat seperti gelandangan, para gepeng, lansia di panti, otomatis masuk PBI. Hal ini menjadi masalah dikarenakan, pemerintah tidak jujur karena yang seharusnya ditanggung lebih dari 86,4 juta.

"Wamenkes yang bilang, diakuinya ada 130 juta masyarakat yang seharusnya ditanggung. Tetapi dilimpahkan ke dalam APBD melalui Jamkesda," kata dia saat dihubungi KORAN SINDO.

Menurut Rieke, seharusnya semua masyarakat yang berkategori tidak mampu, harus ditanggung pemerintah dalam APBN, hal ini dikarenakan berlakunya Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) merupakan amanat dari Undang-undang (UU).

Maka telah terjadi manipulasi data penduduk yang tidak mampu. "BPS mendata terdapat 100 juta masyarakat miskin. Sedangkan PPlS di tahun 2011 sebanyak 100,8 juta," ungkapnya.
(maf)
Berita Terkait
Saleh Husin: Kerukunan...
Saleh Husin: Kerukunan Warga Dapat dan Olahraga juga Dapat
Buka Cabang di GDC,...
Buka Cabang di GDC, Satu Dental Ingin Kesehatan Gigi Masyarakat Terjaga
Kondisi Kesehatan Dinilai...
Kondisi Kesehatan Dinilai Sangat Mempengaruhi Kualitas Fokus Otak
Fenomena Bocah Disunat...
Fenomena Bocah Disunat Jin, Begini Penjelasan Ketua IDI Tangsel
Menjaga Kesehatan Masyarakat...
Menjaga Kesehatan Masyarakat Indonesia
Pentingnya Upaya Peningkatan...
Pentingnya Upaya Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat
Berita Terkini
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Tokoh Nasional Ajukan...
Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae, Nadiem: Dukungan Tegakkan Keadilan dan Kebenaran
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved