Ditanya dugaan pemerasan, Jampidsus bilang jangan terprovokasi

Selasa, 28 Januari 2014 - 17:16 WIB
Ditanya dugaan pemerasan, Jampidsus bilang jangan terprovokasi
Ditanya dugaan pemerasan, Jampidsus bilang jangan terprovokasi
A A A
Sindonews.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Widyo Pramono mengaku belum mengetahui adanya oknum Jaksa berinisial JIB di lingkungan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung yang berusaha melakukan pemerasan terhadap tersangka M Bahalwan selaku Direktur Operasional PT Mapna Indonesia sebesar Rp10 miliar.

"Saya tidak tahu (ada pemerasan itu)," kata Widyo di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2014).

Kendati demikian, Widyo berharap agar media maupun masyarakat tidak terpancing dengan provokasi dengan kabar adanya pemerasan yang dilakukan oknum Jaksa berinisial JIB. Menurut dia, provokasi kerap dibuat oleh seorang tersangka. "Jangan terprovokasi berita yang tidak pada tempatnya ya," kata Widyo.

Sebelumnya, Direktur Operasional PT Mapna Indonesia M Bahalwan mengaku penetapan dirinya sebagai tersangka karena menolak untuk membayar uang sebesar Rp10 miliar kepada oknum jaksa di lingkungan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Iya benar, kalau tidak benar ngapain saya harus ngomong itu. Jaksanya berinisial JIB," ujar Bahalwan di Gedung Bundar Kejasaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, siang tadi.

Hari ini Bahalwan akan menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan pekerjaan Life Time Extention (LTE) Gas Turbine (GT) 2.1 dan 2.2 pembangkit listrik tenaga gas uap (PLTGU) Blok 2 Belawan tahun 2012 yang telah merugikan negara sebesar 2.095.395,08 Euro atau Rp25.019.331.564.

Seperti diketahui, penyidik Kejagung menduga ada penggelembungan harga (markup) dan barang yang diterima tidak sesuai dengan spesifikasi Flame Turbin di PLN Belawan pada tahun anggaran 2007, 2008, dan 2009.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6395 seconds (0.1#10.140)