Soal somasi, SBY tak paham arti pejabat publik

Selasa, 28 Januari 2014 - 06:15 WIB
Soal somasi, SBY tak...
Soal somasi, SBY tak paham arti pejabat publik
A A A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui kuasa hukumnya mensomasi sejumlah politikus yang menyampaikan kritik terhadap dirinya dan keluarga. Namun, langkah itu malah menuai kecaman dari berbagai kalangan.

Peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR), Erwin Natosmal Oemar menilai, Presiden SBY tidak memahami arti sebagai pejabat publik ketika memutuskan menempuh jalur hukum kepada orang yang mengritiknya.

"Jelas, SBY tidak paham arti sebagai pejabat publik. Dalam negara demokratis, lumrah sekali jika seorang pejabat publik dikritisi oleh publik dan media," ujarnya saat dihubungi Sindonews, Selasa (28/1/2014).

Bahkan menurut doktrin hukum pers, lanjut dia, seseorang sebenarnya sudah kehilangan hak pribadi untuk menggugat orang-orang dengan alasan pencemaran nama baik ketika dia sudah menjadi pejabat publik atau tokoh publik.

"Pada titik ini, kelihatan bahwa SBY sangat kekanak-kanakan dan tidak paham bahwa dirinya seorang tokoh publik," tandasnya.

Seperti diketahui, Presiden SBY melalui pengacara keluarga melayangkan somasi kepada beberapa pihak. Mereka yang disomasi antara lain aktivis ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Sri Mulyono, mantan Menteri era Presiden Abdurrahman Wahid, Rizal Ramli, dan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah.

Palmer Situmorang selaku kuasa hukum keluarga SBY mengungkapkan somasi kepada Rizal Ramli yang kedua akan diajukan jika tidak ada niat baik dari pihak yang bersangkutan untuk menyelesaikannya.

"Kami sudah melayangkan somasi kepada saudara Rizal Ramli yang menuding gratifikasi jabatan wapres di salah satu stasiun televisi nasional," kata Palmer di Resto Merah Delima, Jalan Adityawarman, Jakarta Selatan, Kamis 23 Januari 2014 lalu.

Baca berita:
Demokrat gerah somasi SBY jadi polemik
Din: Orang yang disomasi SBY jangan takut
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6549 seconds (0.1#10.140)