DPR temukan data berbeda di Kemenag terkait BSM
A
A
A
Sindonews.com - DPR menemukan perbedaan data antara Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) dengan Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) pada penerimaan Bantuan Siswa Miskin (BSM) di Madrasah.
Untuk itu, DPR menuntut harus dilakukan perbaikan data penerimaan BSM 2014.
Anggota Komisi VIII DPR Sumarjati Arjoso mengatakan, data-data yang dimiliki oleh Kakanwil dan dirjen dalam hal ini berbeda salah satu contoh penyerapan BSM yang tidak sama.
Dalam hal ini Dirjen Pendis berdalih, data yang disampaikan adalah data dari masing-masing bidang di Kanwil, karena data yang digunakan adalah data online.
"Harusnya sama, justru ini beda. Madrasah tersebar luas, maka banyak data yang masuk di Kanwil. Ini harusnya sama, karena Kemenag merupakan instansi vertikal, jadi langsung," kata Sumarjati saat ditemui di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2014).
Menurut Sumarjati, Komisi VIII DPR meminta Dirjen Pendis untuk merapikan data agar dapat akurat penyebaran BSM. Dalam hal ini, dapat dilihat penyebaran dan penyerapan BSM yang sebenarnya.
Untuk itu, kedepannya akan dilakukan audit, apabila data yang dimiliki tidak benar, tidak akurat, masih terjadi kekurangan target untuk penyerapan.
"Kita lakukan audit jika ternyata antara data dan permasalahan anggaran terjadi di lapangan. Karena katanya pendataan siswa madrasah tersebut menggunakan by name by address," ucapnya.
Anggota Komisi VIII DPR Baghowi mengatakan, saat ini yang harus dilakukan perbaikan data oleh Kemenag. Karena data tersebut berkaitan dengan pembagian BSM.
Menurut dia, pembagian BSM ini dilakukan setiap tahunya, untuk itu pemerintah harus mempunyai data yang akurat dan sesuai capaian target. "Seharusnya jauh-jauh hari disiapkan datanya. Jadi, setiap tahunya data tersebut hanya tinggal divalidasi," ungkapnya.
Saat ini, realisasi BSM baru sekira 70 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P), sedangkan penyerapan BSM dari APBN 2013 mencapai 90 persen.
Namun, ada terdapat permasalahn dalam prosesnya. Pasalnya pada Desember 2013 lalu kesiapan data terkait penerima BSM yang dimiliki baru sekitar 35 persen, Namun BSM sudah terealisasi 90 persen pada 15 Desember 2013.
"Ini ada keanehan, penyerapan BSM mencapai 40 persen setengah bulan lebih. Untuk itu kita masih dalami," tegasnya.
Selain itu, sistem penggunaan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dirasa sudah tepat. Namun, praktiknya KPS-nya sendiri belum siap. Maka, diperlukan terobosan untuk memperbaiki data agar BSM terserap maksimal dan tepat sasaran.
Untuk itu, DPR menuntut harus dilakukan perbaikan data penerimaan BSM 2014.
Anggota Komisi VIII DPR Sumarjati Arjoso mengatakan, data-data yang dimiliki oleh Kakanwil dan dirjen dalam hal ini berbeda salah satu contoh penyerapan BSM yang tidak sama.
Dalam hal ini Dirjen Pendis berdalih, data yang disampaikan adalah data dari masing-masing bidang di Kanwil, karena data yang digunakan adalah data online.
"Harusnya sama, justru ini beda. Madrasah tersebar luas, maka banyak data yang masuk di Kanwil. Ini harusnya sama, karena Kemenag merupakan instansi vertikal, jadi langsung," kata Sumarjati saat ditemui di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2014).
Menurut Sumarjati, Komisi VIII DPR meminta Dirjen Pendis untuk merapikan data agar dapat akurat penyebaran BSM. Dalam hal ini, dapat dilihat penyebaran dan penyerapan BSM yang sebenarnya.
Untuk itu, kedepannya akan dilakukan audit, apabila data yang dimiliki tidak benar, tidak akurat, masih terjadi kekurangan target untuk penyerapan.
"Kita lakukan audit jika ternyata antara data dan permasalahan anggaran terjadi di lapangan. Karena katanya pendataan siswa madrasah tersebut menggunakan by name by address," ucapnya.
Anggota Komisi VIII DPR Baghowi mengatakan, saat ini yang harus dilakukan perbaikan data oleh Kemenag. Karena data tersebut berkaitan dengan pembagian BSM.
Menurut dia, pembagian BSM ini dilakukan setiap tahunya, untuk itu pemerintah harus mempunyai data yang akurat dan sesuai capaian target. "Seharusnya jauh-jauh hari disiapkan datanya. Jadi, setiap tahunya data tersebut hanya tinggal divalidasi," ungkapnya.
Saat ini, realisasi BSM baru sekira 70 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P), sedangkan penyerapan BSM dari APBN 2013 mencapai 90 persen.
Namun, ada terdapat permasalahn dalam prosesnya. Pasalnya pada Desember 2013 lalu kesiapan data terkait penerima BSM yang dimiliki baru sekitar 35 persen, Namun BSM sudah terealisasi 90 persen pada 15 Desember 2013.
"Ini ada keanehan, penyerapan BSM mencapai 40 persen setengah bulan lebih. Untuk itu kita masih dalami," tegasnya.
Selain itu, sistem penggunaan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dirasa sudah tepat. Namun, praktiknya KPS-nya sendiri belum siap. Maka, diperlukan terobosan untuk memperbaiki data agar BSM terserap maksimal dan tepat sasaran.
(maf)