Istana: Tudingan Rizal ke SBY, persoalan serius
Senin, 27 Januari 2014 - 19:59 WIB
Istana: Tudingan Rizal ke SBY, persoalan serius
A
A
A
Sindonews.com - Juru Bicara (Jubir) Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha mengatakan, pernyataan mantan Menteri Perekonomian era Presiden Abdurahman Wahid, Rizal Ramli di salah satu tv nasional adalah persoalan yang sangat serius.
Pernyataan Rizal menyebut ada gratifikasi jabatan yang diberikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada Wakil Presiden (Wapres) Boediono atas dana talangan Bank Century.
"Oiya, itu satu hal yang sangat serius, itu tuduhan yang sangat serius, jadi disampaikan tidak berdasarkan pada situasi yang sebenarnya," kata Julian Aldrin Pasha, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2014).
Menurutnya, Rizal Ramli patut menjelaskan pernyataannya tersebut. "Tapi semua ini sudah diserahkan ke pengacara, biarkan proses hukum yang berjalan. Saya tidak bisa menjelaskan apa dan bagaimananya," ucapnya.
Seperti diketahui, SBY melalui kuasa hukumnya yang mengatasnamakan pribadi, presiden, dan keluarganya itu, menyoal tentang pernyataan Rizal Ramli di salah satu tv nasional pada 26 November 2013 lalu.
Berikut pernyataan Rizal Ramli tersebut :
"Saya tidak pernah menggunakan istilah barter tapi gratifikasi. Jadi di dalam kaus-kasus korupsi gratifikasi biasanya menyangkut uang, terutama di tingkat gubernur & bupati."
"Atau gratifikasi perempuan dan ada juga gratifikasi jabatan. Dalam banyak kasus seperti ini, biasanya yang bersangkutan tidak menerima uang, tetapi ini teturn mendapatkan jabatan sebagai gratifikasi."
"Saya tahu karena sekretaris pemilihan calon wakil presiden SBY 2009 menceritakan ada sembilan nama sebagai calon wakil presiden, tapi last minute hilang semua nama itu dan tiba-tiba muncul nama Boediono setelag dilakukan penurunan CAR, agar Bank Century bisa di bailout."
Kemudian pada bagian lain Rizal mengatakan, "Dalam kasus gratifikasi jabatan, biasanya pejabat yang bersangkutan tidak menerima uang. Mantan gubernur BI Syahril Syabirin enggak terima uang sepeserpun."
"Tapi dia dijanjikan jika pembayaran tagihan inter-bank Bank Bali diloloskan Rp1,3 triliun, nanti akan diangkat lagi jadi Gubernur Bank Indonesia selama lima tahun. Pak Burhanuddin enggak terima uang sepeserpun."
"Dalam kasus Pak Boediono saya percaya enggak terima uang satu peserpun. Tetapi ini return, pak Boediono yang tadinya tidak masuk dalam sembilan calon wakil presiden, begitu Bank Century di bailout langsung dinominasikan sebagai calon wakil presiden."
Kuasa hukum SBY ini membantah kliennya tidak pernah melakukan gratifikasi seperti yang ditudingkan Rizal Ramli dalam wawancara di Metro TV pada 26 November 2013 itu.
Merasa dirugikan, SBY dinilai wajar layangkan somasi
Senggol nama Ibas, politikus PKS disomasi SBY
Din: Orang yang disomasi SBY jangan takut
Pernyataan Rizal menyebut ada gratifikasi jabatan yang diberikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada Wakil Presiden (Wapres) Boediono atas dana talangan Bank Century.
"Oiya, itu satu hal yang sangat serius, itu tuduhan yang sangat serius, jadi disampaikan tidak berdasarkan pada situasi yang sebenarnya," kata Julian Aldrin Pasha, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2014).
Menurutnya, Rizal Ramli patut menjelaskan pernyataannya tersebut. "Tapi semua ini sudah diserahkan ke pengacara, biarkan proses hukum yang berjalan. Saya tidak bisa menjelaskan apa dan bagaimananya," ucapnya.
Seperti diketahui, SBY melalui kuasa hukumnya yang mengatasnamakan pribadi, presiden, dan keluarganya itu, menyoal tentang pernyataan Rizal Ramli di salah satu tv nasional pada 26 November 2013 lalu.
Berikut pernyataan Rizal Ramli tersebut :
"Saya tidak pernah menggunakan istilah barter tapi gratifikasi. Jadi di dalam kaus-kasus korupsi gratifikasi biasanya menyangkut uang, terutama di tingkat gubernur & bupati."
"Atau gratifikasi perempuan dan ada juga gratifikasi jabatan. Dalam banyak kasus seperti ini, biasanya yang bersangkutan tidak menerima uang, tetapi ini teturn mendapatkan jabatan sebagai gratifikasi."
"Saya tahu karena sekretaris pemilihan calon wakil presiden SBY 2009 menceritakan ada sembilan nama sebagai calon wakil presiden, tapi last minute hilang semua nama itu dan tiba-tiba muncul nama Boediono setelag dilakukan penurunan CAR, agar Bank Century bisa di bailout."
Kemudian pada bagian lain Rizal mengatakan, "Dalam kasus gratifikasi jabatan, biasanya pejabat yang bersangkutan tidak menerima uang. Mantan gubernur BI Syahril Syabirin enggak terima uang sepeserpun."
"Tapi dia dijanjikan jika pembayaran tagihan inter-bank Bank Bali diloloskan Rp1,3 triliun, nanti akan diangkat lagi jadi Gubernur Bank Indonesia selama lima tahun. Pak Burhanuddin enggak terima uang sepeserpun."
"Dalam kasus Pak Boediono saya percaya enggak terima uang satu peserpun. Tetapi ini return, pak Boediono yang tadinya tidak masuk dalam sembilan calon wakil presiden, begitu Bank Century di bailout langsung dinominasikan sebagai calon wakil presiden."
Kuasa hukum SBY ini membantah kliennya tidak pernah melakukan gratifikasi seperti yang ditudingkan Rizal Ramli dalam wawancara di Metro TV pada 26 November 2013 itu.
Merasa dirugikan, SBY dinilai wajar layangkan somasi
Senggol nama Ibas, politikus PKS disomasi SBY
Din: Orang yang disomasi SBY jangan takut
(maf)