Mangindaan: SBY tak perlu teken PAW Pasek
A
A
A
Sindonews.com - Elite Partai Demokrat tidak satu suara menyikapi polemik prosedur pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR I Gede Pasek Suardika. Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat EE Mangindaan menilai Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono tidak perlu menandatangani surat usulan PAW kolega Anas Urbanigrum itu.
Menurut Mangindaan, langkah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat sudah sesuai prosedur termasuk tidak perlu adanya tanda tangan SBY. "Kalau menurut saya tidak perlu," kata Mangindaan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/1/2014).
Sebelumnya, Ketua DPR yang juga Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Marzuki Alie mengembalikan surat usulan PAW I Gede Pasek Suardika ke DPP Partai Demokrat.
Menurut Marzuki, ada ketentuan surat PAW anggota DPR harus ditandatangani oleh ketua umum partai. Oleh karena itu, surat yang ditandatangani ketua harian dan sekjen Partai Demokrat itu harus dikembalikan. Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf pun mengatakan partainya siap untuk memperbaiki surat tersebut.
Kendati begitu, Mangindaan menilai persoalan ini sudah selesai dan tinggal dilakukan komunikasi antara DPP Partai Demokrat dan DPR. "Yang penting dikomunikasikan dengan Pak Marzuki," ungkapnya.
Partai Demokrat melalui surat yang ditandatangani Ketua Harian Syariefuddin Hasan dan Sekretaris Jenderal Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengusulkan PAW I Gede Pasek dari anggota DPR. Pasek yang merupakan orang dekat mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dinilai telah melakukan pelanggaran. Pasek pun melawan dengan menyomasi Syarif dan Ibas.
Berita
Pencopotan Pasek dari DPR atas restu SBY
Pasek: Orang dekat Anas sudah biasa dimutasi Demokrat
Menurut Mangindaan, langkah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat sudah sesuai prosedur termasuk tidak perlu adanya tanda tangan SBY. "Kalau menurut saya tidak perlu," kata Mangindaan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/1/2014).
Sebelumnya, Ketua DPR yang juga Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Marzuki Alie mengembalikan surat usulan PAW I Gede Pasek Suardika ke DPP Partai Demokrat.
Menurut Marzuki, ada ketentuan surat PAW anggota DPR harus ditandatangani oleh ketua umum partai. Oleh karena itu, surat yang ditandatangani ketua harian dan sekjen Partai Demokrat itu harus dikembalikan. Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf pun mengatakan partainya siap untuk memperbaiki surat tersebut.
Kendati begitu, Mangindaan menilai persoalan ini sudah selesai dan tinggal dilakukan komunikasi antara DPP Partai Demokrat dan DPR. "Yang penting dikomunikasikan dengan Pak Marzuki," ungkapnya.
Partai Demokrat melalui surat yang ditandatangani Ketua Harian Syariefuddin Hasan dan Sekretaris Jenderal Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengusulkan PAW I Gede Pasek dari anggota DPR. Pasek yang merupakan orang dekat mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dinilai telah melakukan pelanggaran. Pasek pun melawan dengan menyomasi Syarif dan Ibas.
Berita
Pencopotan Pasek dari DPR atas restu SBY
Pasek: Orang dekat Anas sudah biasa dimutasi Demokrat
(dam)