MUI diminta bentuk lembaga pemberi sertifikasi halal

Jum'at, 24 Januari 2014 - 09:43 WIB
MUI diminta bentuk lembaga...
MUI diminta bentuk lembaga pemberi sertifikasi halal
A A A
Sindonews.com - DPR sudah menyepakati Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah badan yang berwenang mengeluarkan sertifikasi produk halal karena sesuai dengan disiplin ilmunya.

Anggota Komisi VIII DPR Adang Ruchiatna mengatakan saat ini MUI yang mengeluarkan sertifikasi halal. Maka DPR juga menyepakati ada lembaga-lembaga baru yang di koordinir dan dilatih oleh MUI.

"Jika memang badan atau ada lembaga lain yang bisa mengeluarkan sertifikasi produk halal, maka kami berharap tetap berada di bawah koordinasi MUI," kata Adang di Gedung DPR, Kamis, 23 Januari 2014.

Menurutnya, pemberian sertifikasi halal dapat juga dilakukan oleh Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Maka itu, ilmu yang dimiliki MUI selama ini dapat ditransformasikan kepada pihak terkait.

"Justru itu, jika dikerjakan semua oleh MUI menjadi monopoli itu tidak baik. Tapi MUI tidak mau, itu aneh," tukasnya.

Berita:
Persyaratan mendapatkan sertifikasi halal MUI.
(kur)
Berita Terkait
Penerbitan Sertifikasi...
Penerbitan Sertifikasi Halal Ribet, Banyak UMKM Bikin Logo Sendiri
Produk RI Wajib Sertifikasi...
Produk RI Wajib Sertifikasi Halal, Segini Rincian Biayanya
Syarat Mendaftarkan...
Syarat Mendaftarkan Sertifikasi Halal, Lengkap dengan Biaya yang Harus Disiapkan
Persaingan Sertifikasi...
Persaingan Sertifikasi Produk Halal, MUI Terkesan Belum Ikhlas Serahkan Wewenang
Gandeng Halalin, Haus!...
Gandeng Halalin, Haus! Kantongi Sertifikasi Halal untuk Berikan Rasa Aman dan Percaya Konsumen
Alphi Jelaskan Struktur...
Alphi Jelaskan Struktur Biaya Pemeriksaan Halal Reguler
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
12 Kementerian, Lembaga...
12 Kementerian, Lembaga dan Pemda yang Sepi Pelamar di CPNS 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved