Kasus BLBU, Kejagung tak kunjung panggil Suswono

Rabu, 22 Januari 2014 - 22:35 WIB
Kasus BLBU, Kejagung...
Kasus BLBU, Kejagung tak kunjung panggil Suswono
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini memanggil anak buah Menteri Pertanian (Mentan), Suswono yaitu Udhoro Kasih Anggoro selaku Dirjen Tanaman Pangan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) dengan nilai proyek Rp209 miliar di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Saya hanya kuasa pengguna anggaran," kata Udhoro di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2014).

Udhoro mengaku, semua pihak yang ada di Kementan sudah dipanggil oleh Kejagung yang mengetahui adanya pengadaan BLBU. Namun, sampai saat ini Suswono masih belum juga dipanggil Kejagung. Pasalnya, Suswono adalah pengguna anggaran dalam pengadaan BLBU tersebut.

"Semuanya masih proses penyelidikan, semuanya juga sudah diperiksa mas," tegas Udhoro.

Selain itu, Udhoro juga mengklaim bahwa dalam pengadaan tender tersebut tidak ada yang salah dan semuanya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, dirinya tidak membeberkan lebih jauh akan prosedur yang dimaksud

"Silakan tanya ke panitia lelang. Jangan tanya saya tentang proses hukum yang sedang berlangsung," pungkas Udhoro.

Untuk diketahui, Udhoro kembali diperiksa hari ini sebagai saksi dalam kasus BLBU. Dirinya diperiksa bersama Kasubag TU Direktorat Perbenihan Umin, Kabag Keuangan dan Perlengkapan Supangat, dan Irjen Tanaman Pangan R Aziz Hidayat.

Dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan enam tersangka yaitu, Dirut PT Hidayah Nur Wahana (HNW) Sutrisno, dan Pimpinan Produksi PT HNW Mahfud Husodo perkara keduanya telah masuk dalam proses pengadilan. Diduga, PT HNW dikelola oleh petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Selain itu, Kejagung juga telah menetapkan empat tersangka yang berasal dari unsur Kementan. Keempat tersangka tersebut berasal dari Direktorat Tanaman Pangan Kementan.

Keempatnya adalah Ketua Pokja Hidayat Abdul Rahman, Pejabat Pembuat Komitmen Zaenal Fahmi, Anggota Tim Verifikasi Teknis Lapangan untuk Daerah Jatim (Jember) Sugiyanto, serta Staf Direktorat Aneka Kacang dan Umbi Alimin Sola.

Dalam kasus ini Kejagung menduga penyaluran BLBU berupa padi lahan kering, padi hibrida, padi non hibrida, dan kedelai tidak sesuai varietasnya, dan beberapa pelaksanaannya tidak sesuai dengan peruntukkannya atau fiktif.

Baca berita:
Kasus BLBU, Kejagung periksa 6 saksi
(kri)
Berita Terkait
Benih Padi Kementan...
Benih Padi Kementan Dukung Produktivitas Petani Penangkar
KPK Koordinasi Penanganan...
KPK Koordinasi Penanganan Korupsi Benih Bawang Merah di NTT
Dukung Swasembada Pangan,...
Dukung Swasembada Pangan, Kementan Gencarkan Uji Mutu Benih Lewat MSPP
Pastikan Benih Bermutu,...
Pastikan Benih Bermutu, Kementan Uji DNA Benih Tanaman Sebelum Disalurkan ke Petani
Diduga Terlibat Suap...
Diduga Terlibat Suap Benih Lobster, Terungkap Ada Pelaku Usaha Diamankan KPK
Adik Prabowo Merasa...
Adik Prabowo Merasa Dikorbankan, Disebut Terkait PT ACK Soal Kasus Ekspor Benur
Berita Terkini
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved