Inspektur Chang: Majikan Erwiana sangkal lakukan penyiksaan

Selasa, 21 Januari 2014 - 17:53 WIB
Inspektur Chang: Majikan Erwiana sangkal lakukan penyiksaan
Inspektur Chang: Majikan Erwiana sangkal lakukan penyiksaan
A A A
Sindonews.com - Ketua Tim Kepolisian Hongkong Inspektur Chang Chi Ming memaparkan bila kedatangannya ke Indonesia untuk melengkapi bekas pemeriksaan penyiksaan yang dialami Erwiana Sulistyaningsih, tenaga kerja wanita (TKW) asal Desa Pucangan, Kecamatan Ngerambe, Ngawi, Jawa Timur.

Selama dua hari ini, tim Kepolisian Hongkong bergerak cepat mengumpulkan keterangan langsung dari Erwiana yang saat ini masih terbaring di Rumah Sakit Amal Sehat, Sragen, Jawa Tengah. Dari keterangan Erwiana, pihaknya bisa melengkapi seluruh penyelidikan kasus penyiksaan yang diakui oleh Inspektur Chang Chi Ming ini menjadi fokus perhatian di Hongkong.

"Saat kami mendatangi Erwiana di kamarnya, Erwiana sudah bisa diajak berkomunikasi. Dari keterangan yang diberikan Erwiana, kondisinya sudah berangsur-angsur pulih dan ini sangat penting buat kami," jelas Inspektur yang akrab disapa Candy ini kepada wartawan di RS Amal Sehat, Sragen, Jawa Tengah, Selasa (21/1/2014).

"Sebab, kedatangan kami, untuk melengkapi berkas penyelidikan. Tak hanya Erwiana saja yang kami mintai keterangannya, teman Erwiana yang membawannya pulang ke Indonesia, juga kami mintai keterangan," sambung dia.

Menurut Chang Chi Ming, dari keterangan Erwiana ini akan dicocokan dengan keterangan Law Wan Tung majikan Erwiana. Terkait apakah keduanya akan dipertemukan di Hongkong, Chang Chi Ming belum bisa memastikan.

Yang pasti, lanjutnya, Kepolisian Hongkong sudah bergerak cepat untuk menuntaskan kasus ini. Termasuk menangkap Law Wan Tung saat sang majikan Erwiana tersebut hendak melarikan diri dari Hongkong menuju Thailand di Bandara Hongkong.

Sebelum ditangkap saat hendak melarikan diri ke Thailand, saat mencuatnya penyiksaan Erwiana ini, Chang Chi Ming mengakui bila pihak Kepolisian sempat mendatangi rumah majikan Erwiana. Namun, Law Wan tung membantah telah menyiksa Erwiana selama delapan bulan. Termasuk menyiksa TKW lainnya sebelum Erwiana.

"Ia pernah kami datangi di rumahya namun menyangkal telah menyiksa Erwiana. Ia juga telah menyangkal pernah menyiksa dua pembantu rumah tangga lainnya yang bekerja sebelum Erwiana," jelasnya.

Selama di Indonesia, dua penyidik Kepolisian Hongkong ini sejak semalam hingga siang sekira pukul 14.20 WIB terus melakukan penyidikan untuk melengkapi berkas berita acara pemeriksaan (BAP).

Pada hari ini, Kedua penyidik Kepolisian Hongkong tersebut tiba di RS Amal Sehat pukul 09.30 WIB, tim Kepolisian Hongkong menanyai Erwiana dalam dua sesi.

Baca berita:
Ini bentuk kekejaman majikan Erwiana di Hongkong
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7575 seconds (0.1#10.140)
pixels