Polisi Hongkong lanjutkan periksa Erwiana di Sragen

Selasa, 21 Januari 2014 - 16:53 WIB
Polisi Hongkong lanjutkan...
Polisi Hongkong lanjutkan periksa Erwiana di Sragen
A A A
Sindonews.com - Dua penyidik Kepolisian Hongkong kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap Erwiana Sulistiyaningsih (20), Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang mengalami penyiksaan selama delapan bulan oleh majikannya di Hongkong.

Dari pantauan, jalannya pemeriksaan yang dilakukan Chief Inspector Police Chung Ci Ming dan Senior Inspector Of Police Lee Kha Yan, mendapatkan pengawalan ketat dari puluhan anggota Dalmas Polres Sragen.

Selain dari Kepolisian Hongkong, pejabat Kementerian Perburuhan Hongkong dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hongkong, memantau langsung jalannya pemeriksaan pihak Kepolisian, menyusul penganiayaan yang diterima Erwiana.

Sedangkan dari Kepolisian Republik Indonesia, Kapolres Sragen AKBP Danie Hernando langsung mengawal jalannya pemeriksaan tersebut. Di luar kamar, Erwiana, puluhan jurnalis dari Hongkong dan media lokal terlihat memantau jalannya pemeriksaan Kepolisian Hongkong.

Rohmad (50) dan Ngatiyem kedua orangtua kandung Erwiana juga datang ke RS Amal Sehat. Meski menolak memberikan keterangan, Rohmad mengaku pasrah dan menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Indonesia terhadap kasus penganiayaan yang menimpa anaknya tersebut.

"Saya serahkan sepenuhnya kepada Pemerintah. Saya percaya terhadap pemerintah akan membantu menyelesaikan kasus anak saya," jelas Rohmad, di RS Amal Sehat, Sragen, Jawa Tengah, Selasa (21/1/2014).

Rohmad mengaku kasus yang menimpa anaknya ini cukup menguras tenaganya. Selama 10 hari lebih, dirinya berada di rumah sakit menunggu anaknya. "Di sini nunggu perawatan selama 10 hari. Dan fisik saya lemah," pungkasnya.

Seperti diketahui, Erwiana merupakan TKW Indonesia asal Desa Pucangan, Kecamatan Ngerambe, Ngawi, Jawa Timur, yang kini dirawat di Rumah Sakit Amal Sehat, Sragen, Jawa Tengah.

Disiksa majikan di Hongkong, kondisi Erwiana mulai membaik
TKI disiksa di Hongkong, pemerintah ajukan tuntutan
(maf)
Berita Terkait
Dikejar Polisi, Tekong...
Dikejar Polisi, Tekong Penyelundup 31 TKI Ilegal ke Malaysia Lompat ke Sungai
TKI Sumarkinah Korban...
TKI Sumarkinah Korban Penganiayaan di Saudi Sudah Dievakuasi dari Rumah Majikan
BP2MI Apresiasi Polda...
BP2MI Apresiasi Polda Jatim Bongkar Sindikat TKI Ilegal
TNI AL Amankan 124 Pekerja...
TNI AL Amankan 124 Pekerja Migran Ilegal di Labuhanbatu Utara
Jual TKI Jadi Budak...
Jual TKI Jadi Budak Kapal Ikan China, 7 Orang Dibekuk Polda Kepri
Tiba di Batubara, 122...
Tiba di Batubara, 122 TKI Langsung Dikarantina
Berita Terkini
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved