Siasat KPU atasi surat suara misterius
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku sudah mengantisipasi dan tahu cara mengatasi surat suara misterius untuk menangkis kecurangan pada saat pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang.
Cara yang ditempuh KPU adalah, dengan memasukkan surat suara dan formulir yang dimasukkan ke dalam amplop dan bersegel.
Hal itu dikatakan Komisioner KPU, Arief Budiman. Menurutnya, cara tersebut dilakukan untuk mengatasi pihak yang coba melakukan penggelembungan suara.
"Dipastikan nanti ketahuan karena yang palsu dengan yang asli tidak akan tercampur, karena nanti formulir, surat suara akan dimasukkan ke dalam amplop," kata Arief Budiman, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2014).
Pada pemilu kali ini, kebijakan KPU cuma membatasi surat suara sebanyak 500 buah untuk tiap kotak surat suara. KPU juga menetapkan, kotak suara berbentuk kardus, kecuali untuk wilayah yang rawan dan sulit dijangkau. "Berat 500 surat suara beserta formulirnya tidak akan lebih dari berat badan orang dewasa," ujarnya.
Dilanjutkan Arief, saat ini pihaknya tengah meminta KPU Daerah untuk mendata ulang sisa logistik yang dipunyai masing-masing. Menurutnya, untuk daerah yang ditempuh dengan menyeberang pulau, KPU menetapkan kotak surat suara terbuat dari alumunium. "Jadi kekurangannya akan dilengkapi di setiap daerah jumlahnya tidak lebih dari 30-40 persen," tungkasnya.
Seperti diketahui, tahapan pemilu seperti penyebaran dan distribusi logistik kotak suara dan bilik suara, sudah mulai dilakukan KPU. Sementara, untuk produksi cetak surat suara KPU baru akan dilakukan mulai pekan depan.
Ongkos cetak surat suara tinggi, KPU pelit soal harga
Cara yang ditempuh KPU adalah, dengan memasukkan surat suara dan formulir yang dimasukkan ke dalam amplop dan bersegel.
Hal itu dikatakan Komisioner KPU, Arief Budiman. Menurutnya, cara tersebut dilakukan untuk mengatasi pihak yang coba melakukan penggelembungan suara.
"Dipastikan nanti ketahuan karena yang palsu dengan yang asli tidak akan tercampur, karena nanti formulir, surat suara akan dimasukkan ke dalam amplop," kata Arief Budiman, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2014).
Pada pemilu kali ini, kebijakan KPU cuma membatasi surat suara sebanyak 500 buah untuk tiap kotak surat suara. KPU juga menetapkan, kotak suara berbentuk kardus, kecuali untuk wilayah yang rawan dan sulit dijangkau. "Berat 500 surat suara beserta formulirnya tidak akan lebih dari berat badan orang dewasa," ujarnya.
Dilanjutkan Arief, saat ini pihaknya tengah meminta KPU Daerah untuk mendata ulang sisa logistik yang dipunyai masing-masing. Menurutnya, untuk daerah yang ditempuh dengan menyeberang pulau, KPU menetapkan kotak surat suara terbuat dari alumunium. "Jadi kekurangannya akan dilengkapi di setiap daerah jumlahnya tidak lebih dari 30-40 persen," tungkasnya.
Seperti diketahui, tahapan pemilu seperti penyebaran dan distribusi logistik kotak suara dan bilik suara, sudah mulai dilakukan KPU. Sementara, untuk produksi cetak surat suara KPU baru akan dilakukan mulai pekan depan.
Ongkos cetak surat suara tinggi, KPU pelit soal harga
(maf)