74 juta pemilih di Jabar masih bermasalah
A
A
A
Sindonews.com - KPU Jawa Barat hari ini menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2014. DPT itu merupakan hasil perbaikan setelah sebelumnya ada sekira 365 ribu pemilih dengan nomor induk kependudukan (NIK) invalid.
Dari hasil rekapitulasi DPT di 26 kabupaten/kota, total pemilih di Jawa Barat saat ini ada 32.562.144 jiwa. Itu terdiri dari 16.378.299 pemilih perempuan dan 16.183.845 pemilih laki-laki.
"Dari sekira 365 ribu pemilih (yang NIK-nya invalid). Masih ada sekira 74 ribu pemilih yang harus diselesaikan," kata Ketua KPU Jawa Barat, Yayat Hidayat, di Kantor KPU Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (20/1/2014).
Menurutnya, 75 ribu pemilih itu NIK-nya masih bermasalah, misalnya tidak memiliki NIK atau NIK-nya tidak standar.
"Dari 74 ribu itu, yang terbanyak ada di Kabupaten Bogor sekira 61 ribu. Sisanya tersebar di kabupaten/kota lain," jelasnya.
Jumlah DPT yang ada akan segera diserahkan ke KPU RI untuk disahkan. Sedangkan soal 74 ribu pemilih bermasalah, pihaknya masih akan melakukan penyisiran agar mereka dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu nanti.
"Nanti kita akan terus melakukan penyisiran hingga H-14," ungkap Yayat.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya sedang fokus mendata pemilih khusus yaitu pemilih yang tidak memiliki KTP atau memang belum terdaftar sebagai pemilih.
Sehingga semua orang yang berhak memilih diharapkan bisa terfasilitasi dan menggunakan hak pilihnya.
Dari hasil rekapitulasi DPT di 26 kabupaten/kota, total pemilih di Jawa Barat saat ini ada 32.562.144 jiwa. Itu terdiri dari 16.378.299 pemilih perempuan dan 16.183.845 pemilih laki-laki.
"Dari sekira 365 ribu pemilih (yang NIK-nya invalid). Masih ada sekira 74 ribu pemilih yang harus diselesaikan," kata Ketua KPU Jawa Barat, Yayat Hidayat, di Kantor KPU Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (20/1/2014).
Menurutnya, 75 ribu pemilih itu NIK-nya masih bermasalah, misalnya tidak memiliki NIK atau NIK-nya tidak standar.
"Dari 74 ribu itu, yang terbanyak ada di Kabupaten Bogor sekira 61 ribu. Sisanya tersebar di kabupaten/kota lain," jelasnya.
Jumlah DPT yang ada akan segera diserahkan ke KPU RI untuk disahkan. Sedangkan soal 74 ribu pemilih bermasalah, pihaknya masih akan melakukan penyisiran agar mereka dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu nanti.
"Nanti kita akan terus melakukan penyisiran hingga H-14," ungkap Yayat.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya sedang fokus mendata pemilih khusus yaitu pemilih yang tidak memiliki KTP atau memang belum terdaftar sebagai pemilih.
Sehingga semua orang yang berhak memilih diharapkan bisa terfasilitasi dan menggunakan hak pilihnya.
(lns)