TKI masih minim kemampuan Teknologi Informasi Komunikasi

Jum'at, 17 Januari 2014 - 09:45 WIB
TKI masih minim kemampuan...
TKI masih minim kemampuan Teknologi Informasi Komunikasi
A A A
Sindonews.com - Kurang optimalnya pemerintah dalam meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) dikhawatirkan akan menyingkirkan potensi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di pentas dunia.

Terlebih, tahun 2016 Indonesia akan memasuki era area perdagangan bebas ASEAN (ASEAN Free Trade Area) dan di tahun 2020 Indonesia memasuki era pasar bebas global (Globalisasi). Ini harus menjadi fokus perhatian pemerintah agar tenaga kerja Indonesia tetap bisa bersaing.

"Karena kedua era pasar bebas tersebut mendorong kebebasan transaksi barang dan jasa, dimana yang dimaksud dengan jasa adalah tenaga kerja terampil bersertifikasi profesi atau keahlian," kata Ketua Badan Pembina Indonesia-ITU Concern Forum (IICF), Eddy Setiawan, Jakarta, Kamis 16 Januari 2014 malam.

Namun, sambung Eddy, yang terlihat saat ini aspek tenaga kerja terampil bersertifikasi bidang TIK di Indonesia sangat tidak siap. Ini terjadi akibat kurang gencarnya sosialisasi dan upaya Pemerintah untuk mendesak para pengusaha agar mendorong para pekerjanya melaksanakan sertifikasi profesi TIK. Ditambah dengan rendahnya kesadaran para pekerja TIK Indonesia untuk meningkatkan kualifikasinya.

"Dampak dari keadaan ini adalah Indonesia akan menjadi lahan pekerjaan bagi tenaga kerja asing yang lebih besar dan menyingkirkan peluang-peluang pekerjaan dari para TKI. Ditambah para TKI akan kesulitan memasuki pasar-pasar tenaga kerja di negara-negara lain dengan jumlah penduduk yang besar, namun kompetensi tenaga kerjanya lemah secara pasti akan memperlemah daya saing bangsa Indonesia dipercaturan dunia," tuturnya.

Sementara itu, menurut Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Erwin Ramali, minimnya kemampuan TKI juga akan membuat semakin suburnya kejahatan di sektor TIK.

Pasalnya, kesadaran untuk memahami bentuk kejahatan TIK ini masih sangat kurang dipahami oleh masyarakat dalam hal ini TKI. "Khususnya dalam hal identifikasi, antisipasi dan pencegahan kejahatan TIK," tandasnya.

Dengan latar belakang tersebut maka IICF, LCKI dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) telematika bersepakat membuat Nota Kesepahaman (MoU) dengan membuat program-program pelatihan dan sertifikasi guna mendorong pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan kompetensi TKI.

Serta meningkatkan pemahaman masyarakat luas untuk secara aktif dapat mencegah kejahatan di bidang TIK di masa-masa yang akan datang.

Baca berita:
Perlindungan TKI, polemik yang belum selesai
(kri)
Berita Terkait
Dikejar Polisi, Tekong...
Dikejar Polisi, Tekong Penyelundup 31 TKI Ilegal ke Malaysia Lompat ke Sungai
TKI Sumarkinah Korban...
TKI Sumarkinah Korban Penganiayaan di Saudi Sudah Dievakuasi dari Rumah Majikan
BP2MI Apresiasi Polda...
BP2MI Apresiasi Polda Jatim Bongkar Sindikat TKI Ilegal
TNI AL Amankan 124 Pekerja...
TNI AL Amankan 124 Pekerja Migran Ilegal di Labuhanbatu Utara
Jual TKI Jadi Budak...
Jual TKI Jadi Budak Kapal Ikan China, 7 Orang Dibekuk Polda Kepri
Tiba di Batubara, 122...
Tiba di Batubara, 122 TKI Langsung Dikarantina
Berita Terkini
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Lengkap
Usai Ditangkap, Roy...
Usai Ditangkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Dibawa ke RS Polri
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Infografis
Gandeng Huawei dan Xiaomi,...
Gandeng Huawei dan Xiaomi, Toyota Menyerah pada Raksasa Teknologi China?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved