KPK dipersilakan geledah ruang Komisi VII DPR

Kamis, 16 Januari 2014 - 14:16 WIB
KPK dipersilakan geledah...
KPK dipersilakan geledah ruang Komisi VII DPR
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi dan suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), yang telah menyeret mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.

Untuk kali ini, KPK melakukan penggeledahan ruang kerja Komisi VII DPR, khususnya ruang Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto. Keduanya merupakan politikus dari Fraksi Partai Demokrat.

Menanggapi penggeledahan ini, politikus Demokrat Ikhsan Mojo mengatakan, partainya tidak akan mengintervensi langkah KPK dalam menggeledah ruang tersebut.

"Kita persilakan dan beri ruang seluas-luasnya ke KPK untuk melakukan penggeledahan bila dipandang perlu dan masuk dalam koridor penegakan hukum yang ada," kata Ikhsan saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Kamis (16/1/2014).

"Bila ada indikasi pelanggaran. Kita harapkan KPK bekerja tidak pandang bulu dan berlaku adil. Ingat Komisi VII DPR bukan hanya terdiri dari kader Partai Demokrat," imbuhnya.

Ikhsan juga meminta kader Demokrat, untuk patuh dan bekerja sama dengan para penegak hukum. Sikap itu, menurutnya, keharusan bagi semua kader dan harus proaktif dengan konteks hukum yang ada.

"Sebab ada tudingan yang substantif dalam arti didasari bukti-bukti hukum yang ada, yang ini harus ditanggapi dengan serius dan proaktif dengan membuktikan tidak benar," ucapnya.

"Ada tudingan yang sama sekali tidak berdasar alias fitnah, yang hanya berdasar gosip dan isu yang tidak faktual. Yang terakhir ini saya rasa masyarakat sudah dewasa dan bisa menilai," tutupnya.

Politikus Demokrat pasrah ruangannya digeledah KPK
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8135 seconds (0.1#10.140)