Ormas keagamaan boleh latih guru

Kamis, 16 Januari 2014 - 08:41 WIB
Ormas keagamaan boleh...
Ormas keagamaan boleh latih guru
A A A
Sindonews.com - Pemerintah mempersilakan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk melatih kurikulum baru pada guru. Pemerintah akan memberikan standar pelatihan ke mereka agar mampu melatih guru sasaran.

Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) bidang Pendidikan Musliar Kasim mengatakan, jika tahun kemarin pelatihan guru hanya dilaksanakan oleh pemerintah saja, maka tahun ini pemerintah mendelegasikan kewenangan itu ke ormas keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah untuk mengadakan pelatihan.

Persatuan guru republik Indonesia dan ikatan cendekiawan muslim Indonesia (ICMI) juga dipersilakan melakukan hal yang sama. “Tahun ini kita terbuka. Kalau tahun lalu hanya kami yang melakukan pelatihan maka sekarang ormas keagamaan kami persilakan ikut melatih,” katanya pada pressworkshop kurikulum di Universitas Terbuka (UT), Rabu, 15 Januari 2014.

Mantan Rektor Universitas Andalas Padang ini menyebutkan, berbagai lembaga nonpemerintah dapat memberikan pelatihan asalkan sudah mendaftarkan gurunya dan lolos sebagai instruktur nasional.

Selanjutnya instuktur nasional ini yang akan digembleng kembali oleh Kemendikbud mengenai substansi kurikulum baru. Dia menegaskan, standar pelatihan akan tetap dijaga dengan adanya tim monitoring dan evaluasi di setiap pelatihan.

Dijelaskan, pada tahun ini ada 1,4 juta guru sasaran dan sebanyak 33.000 orang akan diangkat menjadi instruktur nasional. Sementara 1.200-1.500 guru inti yang tahun lalu mengajarkan kurikulum baru ke guru sasaran dialihkan fungsinya hanya sebatas mendampingi saja.

Mengenai biaya pelatihan, ia mengestimasikan setiap satu guru sasaran sekira Rp1 juta. Untuk tempat pelatihannya, narasumber dilatih di Jakarta, guru SD di masing-masing kecamatan, guru SMP di kabupaten/kota, dan SMA di tingkat provinsi. "Ini untuk memenuhi setiap grup latihan mesti 40 peserta, dan pelatihnya tiga orang," jelasnya.

Sementara itu, Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan, selama ini pelatihan hanya diampu oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) dan dinas pendidikan. Namun sekarang meski melibatkan publik. Lanjutnya, pemerintah pusat, tetap berwenang dalam standar pelatihan, instruktur nasional, dan pembiayaan.

Mantan rektor Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya itu mencontohkan, Majelis Pendidikan Kristen bisa melatih guru-guru di Provinsi Papua atau Nusa Tenggara Timur. Pelatihan ini berlangsung selama 52 jam dalam satu minggu. "Satu instruktur dapat melatih beberapa guru," tuturnya.

Pelatihan guru, terangnya, mulai dilaksanakan pada Februari untuk pelatihan nara sumber kurikulum. Sementara pada bulan berikutnya, narasumber kurikulum akan melatih instruktur nasional dan instruktur nasional akan melatih guru sasaran.

Masing-masing guru akan diberikan raport untuk mengukur tingkat pemahaman mereka. Pemerintah berjanji tetap akan memberikan pendampingan bagi mereka yang belum paham.

Berita guru wajib berikan pendidikan karakter.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7522 seconds (0.1#10.140)