Pembelian buku kurikulum 2013 jangan bebani siswa
Selasa, 14 Januari 2014 - 00:29 WIB
Pembelian buku kurikulum 2013 jangan bebani siswa
A
A
A
Sindonews.com - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengimbau, agar pembelian buku untuk kurikulum 2013, menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2014.
Hal tersebut selain mempermudah pelaksanaan kurikulum 2013 secara menyeluruh, pungutan siswa dengan alasan tersebut tidak diperkenankan.
"Peruntukan BOS yang sudah cair untuk triwulan pertama boleh dipergunakan membeli buku kurikulum 2013," kata Kepala Disdikpora DIY, Kadarmanta Baskara Aji kepada wartawan, di Yogyakarta, Senin 13 Januari 2014.
"Yakni, untuk buku pegangan guru dan buku teks pelajaran bagi peserta didik. Tidak boleh ada sekolah yang melakukan pungutan pada siswa dengan alasan membeli buku kurikulum 2013," imbuhnya.
Menurut Aji, jika sekolah memiliki sumber dana lain selain BOS dan pungutan siswa, sekolah diperbolehkan menggunakannya untuk dana buku. Pembelian buku kurikulum 2013 harus direncanakan dan dialokasikan sejak awal tahun.
Buku-buku ini yang nantinya digunakan untuk tahun ajaran baru 2014/2015 semester I dimana implementasi kurikulum 2013 sudah menyeluruh di semua jenjang pendidikan. "Penggunaan dana BOS untuk keperluan buku memang ada aturannya yakni maksimal lima persen dari total dana yang diterima dalam satu tahun anggaran," ungkapnya.
"Sekolah sudah bisa mengira-ngira berapa dana yang dibutuhkan dan harus dikeluarkan. Toh pembelian buku untuk semester I saja. Buku semester II rencananya akan dibiayai dari dana alokasi khusus kabupaten/kota atau dari APBD," tambahnya.
Diungkapkan Aji, dana pembelian buku kurikulum 2013 sebenarnya juga akan dari pusat melalui dana dekonsentrasi. Namun sampai hari ini jumlahnya belum diketahui karena anggaran dari Pemerintah Pusat untuk Pendidikan Dasar dan Menengah belum diterima.
Dalam kurikulum 2013 untuk jenjang SMP jumlahnya ada 10 mata pelajaran atau 10 buku ajar. Sedangkan untuk SD hanya ada tiga mata pelajaran atau tiga buku yakni pelajaran tematik integratif, pelajaran agama serta pelajaran pendidikan jasmani dan kesehatan.
Sementara itu, Kepala SMP Gotong Royong Amelita Tarigan mengaku akan menggunakan dana BOS untuk membeli buku kurikulum 2013. Jumlah siswa yang tidak terlalu banyak memudahkan pihaknya untuk mengalokasikan dana buku.
"Selama ini dana BOS biasa kami digunakan untuk membiayai operasional ujian, sarana prasarana dan honorarium Guru Tidak Tetap (GTT). Siswa kami tidak banyak, sehingga tidak membutuhkan biaya banyak untuk membeli buku baru. Namun kami berharap dana alokasi untuk buku yang dijanjikan tetap turun agar dana BOS bisa kami gunakan untuk biaya operasional lainnya," imbuhnya.
Hal tersebut selain mempermudah pelaksanaan kurikulum 2013 secara menyeluruh, pungutan siswa dengan alasan tersebut tidak diperkenankan.
"Peruntukan BOS yang sudah cair untuk triwulan pertama boleh dipergunakan membeli buku kurikulum 2013," kata Kepala Disdikpora DIY, Kadarmanta Baskara Aji kepada wartawan, di Yogyakarta, Senin 13 Januari 2014.
"Yakni, untuk buku pegangan guru dan buku teks pelajaran bagi peserta didik. Tidak boleh ada sekolah yang melakukan pungutan pada siswa dengan alasan membeli buku kurikulum 2013," imbuhnya.
Menurut Aji, jika sekolah memiliki sumber dana lain selain BOS dan pungutan siswa, sekolah diperbolehkan menggunakannya untuk dana buku. Pembelian buku kurikulum 2013 harus direncanakan dan dialokasikan sejak awal tahun.
Buku-buku ini yang nantinya digunakan untuk tahun ajaran baru 2014/2015 semester I dimana implementasi kurikulum 2013 sudah menyeluruh di semua jenjang pendidikan. "Penggunaan dana BOS untuk keperluan buku memang ada aturannya yakni maksimal lima persen dari total dana yang diterima dalam satu tahun anggaran," ungkapnya.
"Sekolah sudah bisa mengira-ngira berapa dana yang dibutuhkan dan harus dikeluarkan. Toh pembelian buku untuk semester I saja. Buku semester II rencananya akan dibiayai dari dana alokasi khusus kabupaten/kota atau dari APBD," tambahnya.
Diungkapkan Aji, dana pembelian buku kurikulum 2013 sebenarnya juga akan dari pusat melalui dana dekonsentrasi. Namun sampai hari ini jumlahnya belum diketahui karena anggaran dari Pemerintah Pusat untuk Pendidikan Dasar dan Menengah belum diterima.
Dalam kurikulum 2013 untuk jenjang SMP jumlahnya ada 10 mata pelajaran atau 10 buku ajar. Sedangkan untuk SD hanya ada tiga mata pelajaran atau tiga buku yakni pelajaran tematik integratif, pelajaran agama serta pelajaran pendidikan jasmani dan kesehatan.
Sementara itu, Kepala SMP Gotong Royong Amelita Tarigan mengaku akan menggunakan dana BOS untuk membeli buku kurikulum 2013. Jumlah siswa yang tidak terlalu banyak memudahkan pihaknya untuk mengalokasikan dana buku.
"Selama ini dana BOS biasa kami digunakan untuk membiayai operasional ujian, sarana prasarana dan honorarium Guru Tidak Tetap (GTT). Siswa kami tidak banyak, sehingga tidak membutuhkan biaya banyak untuk membeli buku baru. Namun kami berharap dana alokasi untuk buku yang dijanjikan tetap turun agar dana BOS bisa kami gunakan untuk biaya operasional lainnya," imbuhnya.
(maf)