Sahabat Anas tak bisa besuk, ini penjelasan KPK

Senin, 13 Januari 2014 - 19:38 WIB
Sahabat Anas tak bisa...
Sahabat Anas tak bisa besuk, ini penjelasan KPK
A A A
Sindonews.com - Para sahabat mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tidak diperbolehkan membesuk ke rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena tindakan itu, KPK dianggap telah bersikap diskriminatif.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, seorang tersangka yang baru menjalani masa penahanan memang tidak boleh dibesuk.

"Kalau baru masuk (tahanan), tidak boleh dikunjungi berlaku di mana saja, setelah itu boleh," kata Johan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan Senin (13/1/2014).

Selanjutnya, sahabat dan keluarga Anas Urbaningrum bisa membesuk pada hari besuk yang telah ditentukan. "Jam besuk Senin dan Kamis," pungkasnya.

Sebelumnya, sahabat Anas Urbaningrum, Tridianto menilai KPK telah bersikap diskriminatif. Hal itu, lantaran dirinya dan rekan lainnya tak diperkenankan membesuk Anas hari ini.

Namun, ujar dia, yang diperkenankan membesuk Anas hanya pihak keluarga. Sementara, dia dan rekan-rekannya untuk sementara belum diperkenankan membesuk Anas.

"Saya sangat menyayangkan aturan KPK yang sangat diskriminasi dan sangat membedakan Anas dengan tersangka lain, contoh masalah bekal buat dia, baju, makanan dan lain-lain itu dibatasi cuma satu tas plastik," kata Tridianto kepada Sindonews, Senin (13/1/2014).

Karena itu, kata dia, hanya sedikit bekal yang bisa diberikan ke Anas. Sebagian besar bekal malah harus dibawa pulang, termasuk makanan yang sudah disiapkan dari rumah.

Baca berita:
Ditahan, Anas tetap tenang & berpikir jernih
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6235 seconds (0.1#10.140)