Dokter harus diberikan honorarium bukan upah

Selasa, 14 Januari 2014 - 02:11 WIB
Dokter harus diberikan...
Dokter harus diberikan honorarium bukan upah
A A A
Sindonews.com - Nilai kapitasi yang diterima dokter pelayanan primer dinilai jauh dari memadai. Seharusnya pemerintah memberikan penghargaan jasa profesional bukan berupa upah.

Pengamat Kesehatan Handrawan Nadesul mengatakan, nominal yang diberikan pemerintah dalam kapitasi dinilai sangat tidak memadai. Jika dibandingan dengan negara tetangga seperti Singapura, standar pelayanan dokter diharga 100 dolar Singapura atau sekitar Rp200 ribu untuk sekali konsultasi.

“Dokter seharusnya diberikan honorarium bukan berupa upah. Pada umumnya honorarium dokter sama dengan 10 kg beras terbaik ya itu sekitar Rp80 ribuan,” tandasnya saat dihubungi SINDO, Senin 13 Januari 2014.

Menurut dia, bukan hanya dokter di pelayanan primer, kapitasi dokter gigi juga sangat kecil. Untuk itu, Healt motivator ini meminta kepada pemerintah untuk meninjau kembali jumlah kapitasi untuk jasa profesional.

Saat ini jasa profesional dokter dianggap sama dengan PNS lainya. Padahal, di lapangan proses yang dihadapi para dokter seperti lama, berat dan besar biaya yang dilakukan para dokter berbeda.

“Saat ini para dokter menerima di bawah yang semestinya dia terima sekarang. Walaupun ada sisi pengabdian sosial namun tetap harus dipertimbangkan dengan layak,” katanya.

Nantinya, ditakutkan akibat dari honorarium yang diterima dokter sub standar, berimbas kepada penampilan dan keprofesionalan dokter. Hal ini akan mempengaruhi persepsi masyarakat atas "kepercayaannya".

Profesional dokter bukan hanya dalam memberikan pelayanan kepada pasien, tetapi juga tampilan dokter yang harus rapi bersih dengan menunjukkan keprofesionalannya juga modal untuk dipercaya oleh pasien.

“Walaupun ada dokter sosial tetapi harus dihitung juga ekonomi kesehatannya agar dokter dapat profesional,” tegasnya.

Baca berita:
Tenaga kesehatan wajib kuasai hukum profesi
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1158 seconds (0.1#10.140)