5 tersangka dugaan korupsi di Angkasa Pura II

Senin, 13 Januari 2014 - 08:45 WIB
5 tersangka dugaan korupsi di Angkasa Pura II
5 tersangka dugaan korupsi di Angkasa Pura II
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan lima orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Air Traffic Control (ATC) Simulator pada PT. Angkasa Pura II untuk keperluan Tower ATC Bandara Soekarno Hatta di tahun 2004.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi mengatakan, kelimanya ditetapkan sebagai tersangka karena telah ditemukan bukti permulaan yang cukup adanya tindak pidana korupsi.

"Sehingga tim penyelidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, akhirnya meningkatkannya ke tahap Penyidikan dengan menetapkan lima orang yang terkait pekerjaan pengadaan ATC Simulator," kata Untung melalui siaran persnya, Jakarta, Senin (13/1/2014).

Dia menjelaskan, kerugian negara sementara atas pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berakibat tidak dapat dimanfaatkannya ATC Simulator tersebut adalah sebesar Rp.7.453.443.000,-

"Mengingat sarana tersebut sangat penting selain merupakan peralatan untuk mensimulasikan semua kegiatan yang dilakukan pengendali lalu lintas penerbangan di dalam melakukan tugas pelayanan pengendalian pendaratan (approach) dan perjalanan pesawat (en-route) juga dipergunakan sebagai indikator kompetensi pengetahuan dan kemahiran seluruh pengendalian lalu lintas udara di lingkungan Angkasa Pura serta alat untuk mengevaluasi prosedur pengendalian lalu lintas penerbangan," jelasnya.

Berikut lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka:

1. Endar Muda Nasution (EMN) selaku pensiunan PT. Angkasa Pura II ( Inventory Fixed Assed Manager) berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print – 01/F.2/Fd.1/01/2014, tanggal 10 Januari 2014

2. Novaro Martodihardjo (EM) selaku pensiunan PT. Angkasa Pura II (Kasubdit Air Traffic Service) berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print – 02/F.2/Fd.1/01/2014, tanggal 10 Januari 2014.

3. Susianto (S) selaku pensiunan PT. Angkasa Pura II (Manager Electronic Fasility Planing) berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print – 03/F.2/Fd.1/01/2014, tanggal 10 Januari 2014.

4. Sutianto (S) selaku pensiunan PT. Angkasa Pura II (Air Traffic Service Planing and Quality Assurance Manager) berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print – 04/F.2/Fd.1/01/2014, tanggal 10 Januari 2014.

5. Reza Gunawan (RG) selaku Direktur Utama PT. Toska Citra Pratama berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print – 05/F.2/Fd.1/01/2014, tanggal 10 Januari 2014.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6742 seconds (0.1#10.140)