Pasek: Anas sudah tahu akan ditahan

Sabtu, 11 Januari 2014 - 02:44 WIB
Pasek: Anas sudah tahu...
Pasek: Anas sudah tahu akan ditahan
A A A
Sindonews.com - Jumat 10 Januari 2014 menjadi sejarah baru bagi Anas Urbaningrum. Pasalnya, pada hari tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuktikan istilah 'Jumat Keramat' bagi para tersangka kasus korupsi yang ditanganinya.

Kendati demikian, tersangka kasus korupsi proyek sport center Hambalang, Anas Urbaningrum sudah mengetahui jika dirinya akan ditahan KPK pada 'Jumat Keramat'.

"Anas sudah tahu bakal ditahan. Kedatangan tadi mencari tempat pertapaan baru," kata sahabat Anas yang juga Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) I Gede Pasek Suardika di Markas PPI, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (10/1/2014) malam.

Pasek menambahkan, penahanan Anas adalah sebagai tempat yang tepat untuk menempuh hal yang baru dan menjadikan pribadi Anas agar lebih baik lagi. "Penahanan merupakan bagian pertapaan untuk menempuh hal yang lebih baik," tegas politikus Partai Demokrat ini.

Selain itu, Pasek juga menjelaskan, penahanan Anas merupakan bagian dari proses hukum yang wajib dijalani oleh mantan anggota DPR itu atas apa yang telah disangkakan kepadanya.

Setelah, dilakukan penahanan selama 120 hari di rumah tahanan (Rutan) KPK, maka berkas Anas dapat langsung dilimpahkan ke pengadilan.

"Tahapan penahanan Anas merupakan tahapan penting untuk mengikuti hukum adat istiadat di KPK. Tersangka dibawa ke pengadilan setelah ditahan," kata dia.

Bagi Anas, kata Pasek, penahanannya merupakan lembaran baru yang akan dilalu Anas untuk membongkar kasus yang melibatkan beberapa nama pejabat didalamnya.

"Kalau dicermati pernyataan kaum pergerakan dua hingga tiga bulan belakangan mendorong agar kasus ini (kasus yang menjerat Anas) dibawa ke pengadilan. Kalau rute harus ditahan itu harus dilewati karena Mas Anas ingin dibawa ke pengadilan," tambah Pasek.

Baca:
Pelempar telur ke Anas bernama Aryanto dari Gempita
(mhd)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved