Migrant Care: Kebijakan baru Malaysia rugikan TKI

Sabtu, 11 Januari 2014 - 06:05 WIB
Migrant Care: Kebijakan...
Migrant Care: Kebijakan baru Malaysia rugikan TKI
A A A
Sindonews.com - Migrant Care mengaku sedang mengidentifikasi kebijakan yang mewajibkan semua pekerja asing memakai kartu tanda pengenal. Pihaknya berpendapat, kartu tersebut sebetulnya tidak diperlukan.

Analisis Kebijakan Migrant Care Wahyu Susilo beralasan, sebab sudah ada paspor, visa dan bahkan kartu tanda kerja luar negeri (KTKLN) yang sudah memuat data lebih lengkap mengenai TKI.

“Makin banyak kartu maka makin rumit kehidupan TKI di sana. Ini keputusan yang sangat merugikan TKI,” ungkapnya ketika dihubungi SINDO, Jumat 10 Januari 2014.

Wahyu menambahkan, dengan adanya kartu biometric ini makin menandakan sikap pemerintah Malaysia yang anti terhadap pekerja asing. Arogansi pemerintah Malaysia ini, ujarnya, bertolak belakang dengan kontribusi pekerja asing yang memajukan perekonomian negara jiran itu.

Dia mendesak pemerintah Indonesia menolak keberadaan kartu tersebut. Pasalnya, inisiatif pemerintah Malaysia itu tidak tercantum dalam memorandum of understanding (MoU) dengan pemerintah Indonesia mengenai penempatan kembali TKI ke Malaysia.

Semestinya Malaysia terlebih dulu menjamin TKI dapat memegang paspor, pemberlakuan hari libur dan upah yang tercantum dalam nota kesepahaman itu. “Indonesia harus kembali bernego dengan mereka. Karena kartu ini berimplikasi berat kepada TKI,” tuturnya.

Berdasarkan data, saat ini ada 2.116.998 pekerja asing yang memegang Pas Kunjungan Kerja Sementara (PLKS) yang masih berlaku dan aktif pada 30 Juni tahun ini. Jumlah itu mewakili pekerja asing yang dipekerjakan secara sah dan dikeluarkan PLKS oleh Imigrasi Malaysia, termasuk jumlah pendatang asing tanpa izin yang diputihkan dan dirilis di bawah program 6P.

Para pekerja asing di Malaysia itu tersebar di sektor manufaktur 733.200 orang, konstruksi 425.532 orang, perkebunan 347.149 orang, layanan 251.373 orang, pembantu rumah 180.370 orang, dan pertanian 179.374 orang.

Indonesia masih menempati posisi tertinggi sebagai pengirim tenaga kerja, yakni mencapai 935.058 orang, Nepal 359.023 orang, Bangladesh 319.822 orang, Myanmar 174.477 orang, dan India 117.697 orang.

Baca berita:
Soal TKI, SBY sanjung kebijakan Malaysia
(kri)
Berita Terkait
Dikejar Polisi, Tekong...
Dikejar Polisi, Tekong Penyelundup 31 TKI Ilegal ke Malaysia Lompat ke Sungai
TKI Sumarkinah Korban...
TKI Sumarkinah Korban Penganiayaan di Saudi Sudah Dievakuasi dari Rumah Majikan
BP2MI Apresiasi Polda...
BP2MI Apresiasi Polda Jatim Bongkar Sindikat TKI Ilegal
TNI AL Amankan 124 Pekerja...
TNI AL Amankan 124 Pekerja Migran Ilegal di Labuhanbatu Utara
Jual TKI Jadi Budak...
Jual TKI Jadi Budak Kapal Ikan China, 7 Orang Dibekuk Polda Kepri
Tiba di Batubara, 122...
Tiba di Batubara, 122 TKI Langsung Dikarantina
Berita Terkini
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
Kemandirian Fiskal Tertinggi...
Kemandirian Fiskal Tertinggi Kategori Kota se-Indonesia, Semarang Ditetapkan Jadi Transformer City
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
Infografis
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved