Anggaran surat suara turun jadi Rp513 M

Jum'at, 10 Januari 2014 - 16:04 WIB
Anggaran surat suara...
Anggaran surat suara turun jadi Rp513 M
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya menganggarkan pembiayaan cetak surat suara sebesar Rp858 miliar berikut ongkos kirim dan penambahan dua persen surat suara.

Namun, dalam perjalanannya ternyata anggaran tersebut menyusut hingga Rp513 miliar. Oleh sebab itu untuk biaya cetak suara, ongkos kirim, dan penambahan dua persen, KPU hanya perlu mengeluarkan anggaran Rp345 miliar.

KPU mengaku kelebihan anggaran itu bakal dikembalikan kepada kas negara. "Kan selisih. Nanti setelah pemilu, kalau memang tidak digunakan akan disetor ke kas negara," kata Kepala Biro Logistik KPU Boradi, di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (10/1/2014).

Boradi melanjutkan, mekanisme anggaran untuk cetak surat suara, akan ditentukan dari kecilnya penawaran kepada perusahaan tender. Maka KPU tinggal menghitung berapa yang harus dikeluarkan negara untuk membiayai kebutuhan logistik surat suara tersebut.

"Kalau si A (perusahaan) memenangkan (tender) ini, berapa negara harus mengeluarkan? Jadi dicari selisih yang paling sedikit," ujarnya.

Sementara itu, anggaran untuk semua logistik pemilu, KPU menganggarkan Rp1,7 triliun. Tetapi, KPU mengklaim bisa melakukan penghematan dengan memaksimalkan sisa logistik yang tersisa di Pemilu 2009.

Adapun, total secara keseluruhan anggaran logistik yang bakal terpakai masih menunggu hasil Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir yang masih dibersihkan. "Kalau ada tambahan (anggaran), artinya surat suara nambah," tutupnya.

Baca berita:
Ongkos cetak surat suara tinggi, KPU pelit soal harga
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1637 seconds (0.1#10.140)