PDIP hormati putusan MK soal hakim agung

Jum'at, 10 Januari 2014 - 11:10 WIB
PDIP hormati putusan...
PDIP hormati putusan MK soal hakim agung
A A A
Sindonews.com - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang menyebutkan DPR tidak lagi memilih hakim agung.

"Saya kira menghormati putusan itu," kata anggota Komisi III DPR dari F-PDIP, Trimedya Panjaitan, disela-sela acara ulang tahun PDIP ke-41, di DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2014).

Menurutnya, apapun putusan MK harus dihormati. Seperti diketahui, MK telah menggelar sidang pembacaan putusan permohonan uji materi empat pasal yang tertuang dalam Undang-undang (UU) tentang Mahkamah Agung (MA) dan UU tentang Komisi Yudisial (KY).

Dalam hal ini, MK mengabulkan seluruh permohonan uji materi keempat pasal yang mengatur mekanisme pengangkatan calon hakim agung tersebut. Alhasil, DPR tak berhak lagi untuk memilih hakim agung.

DPR hanya berhak memberikan persetujuan calon hakim agung yang diajukan oleh KY. "Menyatakan, mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Hamdan Zoelva, saat membacakan putusan di ruang sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis 9 Januari 2014.

Di samping itu, ketentuan pada setiap satu lowongan hakim agung, KY mengajukan tiga nama calon hakim agung ke DPR tidak berlaku lagi. Selanjutnya, kepada DPR, KY hanya mengirimkan satu calo hakim agung untuk setiap satu lowongan hakim agung, untuk disetujui oleh DPR.
Karena itu, mekanisme pengangkatan calon hakim agung di DPR, seperti halnya mekanisme pengangkatan Panglima TNI dan Kapolri. MK berpendapat, frasa “tiga nama calon” yang termuat dalam pasal 8 Ayat (3) UU MA dan pasal 18 Ayat (4) UU KY harus dimaknai “satu nama calon”.

Sehingga calon hakim agung yang diajukan oleh KY kepada DPR hanya satu calon hakim agung, untuk setiap satu lowongan hakim agung, untuk disetujui oleh DPR.

MK putuskan DPR tak berhak pilih hakim agung
(maf)
Berita Terkait
Anggota DPR Harap Hakim...
Anggota DPR Harap Hakim Agung Berintegritas dan Selalu Amanah
161 Calon Hakim Agung...
161 Calon Hakim Agung dan 18 Hakim Ad Hoc HAM Lolos Seleksi Administrasi
Salut, Hakim MA Mesir...
Salut, Hakim MA Mesir Menghukum Dirinya Sendiri saat Pimpin Sidang
Profil Tama Ulinta Tarigan,...
Profil Tama Ulinta Tarigan, Hakim Agung Militer Wanita Pertama
Ketua MA Sunarto: Hakim...
Ketua MA Sunarto: Hakim juga Manusia, tapi Jangan Jadi Setan Semua
Gaya Hidup Hedon Jadi...
Gaya Hidup Hedon Jadi Sorotan DPR dalam Uji Kelayakan Calon Hakim Agung dan Ad Hoc
Berita Terkini
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved