'Tuduhan PPI serahkan ke polisi'

Kamis, 09 Januari 2014 - 15:12 WIB
Tuduhan PPI serahkan...
'Tuduhan PPI serahkan ke polisi'
A A A
Sindonews.com - Langkah hukum yang ditempuh oleh Wamenkum HAM Denny Indrayana soal dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Fungsionaris PPI Ma'mun Murod dan Tridianto sudah tepat.

Menurut Anggota Komisi III DPR RI Taslim Chaniago, dengan dibawa ke ranah hukum nantinya akan bisa dibuktikan siapa yang benar dan siapa yang salah.

"Ya sudah tepat, itu tinggal polisi membuktikan perkataan siapa yang benar," ujar Taslim kepada SINDO, Kamis (9/1/2013).

Sebelumnya Taslim juga menegaskan, jika kabar kedatangan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto dan Wamenkum HAM Denny Indrayana ke kediaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) benar adanya, maka itu mencederai penegakan hukum di Indonesia.

"Namun, meski demikian kita tidak boleh bertindak gegabah, harus dibuktikan dulu kebenarannya," tegas politikus PAN ini.

Sebelumnya Juru Bicara PPI Ma'mun Murod mengungkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto bersama Wamenkum HAM Denny Indrayana menghadap ke rumah SBY di Cikeas. Ma'mun mengatakan kedatangan Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana ke Cikeas yaitu pada Senin, 6 Januari 2014.

Kedatangan Denny Indrayana dan Bambang Widjojanto bertepatan sebelum jadwal pemanggilan Anas Urbaningrum oleh lembaga antikorupsi yang dipimpin Abraham Samad itu.

"Info yang kita terima dan sahih, kemarin Mas BW (Bambang Widjojanto) juga datang ke Cikeas jam dua siang didampingi Wamenkum HAM Denny Indrayana. Saya enggak tahu apa terkait dengan pemanggilan Anas atau tidak," ujar Juru Bicara PPI Ma'mun Murod, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 7 Januari 2014.

Baca berita:
Ma'mun Murod minta maaf ke Denny Indrayana
Denny siap mundur jika terbukti temani BW ke Cikeas
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5975 seconds (0.1#10.140)