Sulsel kebagian 18.907 bilik suara dari kardus

Rabu, 08 Januari 2014 - 18:44 WIB
Sulsel kebagian 18.907...
Sulsel kebagian 18.907 bilik suara dari kardus
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 18.907 bilik suara Pemilihan Umum (Pemilu) 9 April 2014 untuk wilayah Sulawesi Selatan, rawan rusak. Karena material yang dipakai untuk pembuatan bilik terbuat dari kardus yang sangat peka terhadap air.

Jumlah tersebut, merupakan 26 persen dari total kebutuhan bilik suara di Sulsel yang mencapai 72.140. Total anggaran bilik suara berbahan kardus itu mencapai Rp5 miliar, satu paket dengan pengadaan sampul dan tambahan kotak suara.

Dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, Kabupaten Bone paling banyak mendapatkan bilik suara dari kardus, yakni mencapai 4.441 dari total kebutuhan 6.112. Kemudian Makassar 3.050, Toraja Utara 2.324, Gowa 1.514, Pinrang 1.436, dan Luwu Timur 1.032.

Hanya enam daerah yang tidak kebagian bilik suara dari kertas karton, yakni Barru, Parepare, Sinjai, Enrekang, Tana Toraja, Selayar, dan Pangkep. Mereka mengandalkan bilik suara berbahan seng alumunium pengadaan 2004, 2009 dan pilkada.

Demikian juga dengan kotak suara, terdapat 8.884 dari bahan kardus. Jumlah ini mencapai 12 persen dari total kebutuhan kotak suara sebanyak 72.140. Kabupaten Toraja Utara seluruhnya menggunakan kertas suara dari kardus 2.324. Sementara kotak suara Makassar, semuanya dari alumunium.

“Kami meminta agar bilik suara yang seperti ini jangan dibawa ke pulau. Apalagi sekarang musim hujan dan angin kencang di sana,” kata Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ujung Tanah, Kota Makassar, Rusdi, Rabu (8/1/2014).

Permintaan itu disampaikan Rusdi di depan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel Iqbal Latief, dan komisioner KPU Makassar dalam rapat evaluasi PPS/PPK di Kantor KPU Makassar, Jalan Antang Raya, kemarin.

Sejumlah Ketua PPK di Makassar juga meminta agar KPU setempat berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyiapkan gudang yang luas di setiap kecamatan untuk menampung logistik. Jika tidak, maka logistik dari kardus sulit dijamin aman dari kerusakan.

Ketua KPU Sulsel Iqbal Latief menambahkan, pengadaan tambahan bilik dan kota suara untuk pemilu dari kardus berlaku di seluruh Indonesia. Dia meminta kepada seluruh KPU kabupaten/kota menginventarisasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang membutuhkan bilik dan kotak suara dari bahan seng alumunium.

“Logitik sekarang digunakan untuk barang pakai habis, bukan untuk inventaris. Khusus untuk daerah-daerah yang rawan seperti pulau akan gunakan logistik permanen,” terangnya.

Sementara itu, di antara 24 kabupaten/kota di Sulsel, Kota Makassar, terbanyak kedua mendapatkan bilik suara dari kardus setelah Bone. Dari 10.144 kebutuhan, 3.050 di antaranya dari kardus.

Sumber wartawan di KPU Makassar mengemukakan, sebenarnya kebutuhan bilik suara terpenuhi saat Pilkada Makassar, pada September 2013. Hanya saja, banyak yang hilang dan dijadikan atap rumah-rumah.

Ketua KPU Makassar Syarief Amir mengemukakan, jumlah TPS di daerah kepulauan yang masuk wilayah Kecamatan Ujung Tanah dan Ujung Pandang sekitar 30 TPS. Setiap TPS membutuhkan 4 bilik suara.

“Untuk TPS di pulau, pesisir pantai dan rawan banjir akan kita gunakan bilik suara permanen yang terbuat dari alumunium,” katanya.

Khusus untuk kotak suara tidak ada masalah. Kota Makassar memiliki 11.613 kotak suara dari bahan alumunium. Jumlah itu lebih besar dari kebutuhan yang hanya 10.144.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8858 seconds (0.1#10.140)