Mabes Polri tangkap pembobol website DKPP
A
A
A
Sindonews.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipid Eksus) Bareskrim Polri akhirnya berhasil mengungkap pelaku di balik bobolnya website resmi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) beberapa waktu lalu.
Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto peretas website resmi www.dkpp.go.id, adalah seorang pemuda yang diketahui bernama Harison alias Chmod755 (22).
"Bareskrim Polri telah menangkap tersangka pelaku ilegal akses atau defacing website DKPP," kata Arief dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Jakarta, Rabu (8/1/2014).
Harison berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian di sebuah Warnet bernama Deltanet yang berada di Jalan Mayor Ruslan III, Lahat, Sumatera Selatan, sekira pukul 20.00 WIB, Selasa (7/1/2014).
Saat ditangkap, Harison mengaku bahwa dirinya tidak hanya meretas website DKPP, namun juga Harison meretas puluhan website lainnya.
"(Tersangka) telah mengakui perbuatannya dan berdasarkan data bukti yg ditemukan penyidik, tersangka telah melakukan deface setidaknya sebanyak 50 kali pada situs lain," pungkas Arief.
Dari hasil penangkapan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian, petugas berhasil menyita beberapa barang bukti di antaranya. sebuah ponsel dan sebuah komputer milik tersangka.
"Pagi ini tersangka akan diterbangkan dari Medan ke Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan," tandas Arief.
Untuk diketahui, pada 27 Desember 2013 laman DKPP, www.dkpp.go.id, diretas oleh seseorang yang tidak diketahui identitasnya. Akibat dari peretasan tersebut, sejumlah data milik DKPP yang telah diunggah di laman tersebut hilang.
Beruntung, pihak DKPP memiliki salinan untuk setiap data yang diunggahnya.
Baca juga serangan hacker.
Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto peretas website resmi www.dkpp.go.id, adalah seorang pemuda yang diketahui bernama Harison alias Chmod755 (22).
"Bareskrim Polri telah menangkap tersangka pelaku ilegal akses atau defacing website DKPP," kata Arief dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Jakarta, Rabu (8/1/2014).
Harison berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian di sebuah Warnet bernama Deltanet yang berada di Jalan Mayor Ruslan III, Lahat, Sumatera Selatan, sekira pukul 20.00 WIB, Selasa (7/1/2014).
Saat ditangkap, Harison mengaku bahwa dirinya tidak hanya meretas website DKPP, namun juga Harison meretas puluhan website lainnya.
"(Tersangka) telah mengakui perbuatannya dan berdasarkan data bukti yg ditemukan penyidik, tersangka telah melakukan deface setidaknya sebanyak 50 kali pada situs lain," pungkas Arief.
Dari hasil penangkapan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian, petugas berhasil menyita beberapa barang bukti di antaranya. sebuah ponsel dan sebuah komputer milik tersangka.
"Pagi ini tersangka akan diterbangkan dari Medan ke Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan," tandas Arief.
Untuk diketahui, pada 27 Desember 2013 laman DKPP, www.dkpp.go.id, diretas oleh seseorang yang tidak diketahui identitasnya. Akibat dari peretasan tersebut, sejumlah data milik DKPP yang telah diunggah di laman tersebut hilang.
Beruntung, pihak DKPP memiliki salinan untuk setiap data yang diunggahnya.
Baca juga serangan hacker.
(hyk)