Ratu Atut terapkan praktik shadow state

Minggu, 05 Januari 2014 - 13:10 WIB
Ratu Atut terapkan praktik...
Ratu Atut terapkan praktik shadow state
A A A
Sindonews.com - Direktur Indikator Politik Indonesia, Burhanudin Muhtadi meyakini bahwa saat ini praktik shadow state (negara bayangan) kerap dilakukan oleh pemimpin suatu wilayah untuk mengambil suatu kebijakan tanpa mengikuti aturan hukum atau peraturan tertulis.

"Shadow state adalah sebentuk kekuasaan yang bersifat personal, kolutif dan koruptif, di mana keputusan dan kebijakan diambil oleh seorang penguasa tanpa mengikuti hukum atau peraturan tertulis," kata Burhanudin di Kantor Indikator, Jalan Cikini V, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (5/1/2014).

Burhanudin menambahkan, bahwa praktik shadow state adalah bentuk negara dalam sebuah negara yang memiliki aturan tersendiri tanpa mengikuti aturan dari Pemerintahan Pusat.

Menurut Burhanudin, praktik shadow state sudah terjadi di wilayah Banten, dimana Gubernut Banten, Ratu Atut Chosiyah beserta keluarganya menguasai banyak jabatan politik eksekutif maupun legislatif, baik di tingkat pusat, Provinsi maupun di wilayah Kabupaten/Kota.

"Di Banten dengan jelas di perlihatkan praktik shadow state yang ditandai oleh perselingkuhan antara pengusaha-pengusaha yang mendorong terjadinya korupsi," papar Burhanudin.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0768 seconds (0.1#10.140)