Komisioner KPU siap rekeningnya dipantau PPATK

Kamis, 02 Januari 2014 - 15:55 WIB
Komisioner KPU siap...
Komisioner KPU siap rekeningnya dipantau PPATK
A A A
Sindonews.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku siap menyerahkan nomor rekening masing-masing jika diminta Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Penyerahan nomor rekening ini sebagai upaya mewujudkan transparansi anggaran antara penyelenggara pemilu dengan peserta pemilu.

"Jadi dalam diktum (aturan) PPATK, ada salah satu klausulnya adalah soal rekening penyelenggara di kita," kata Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (2/1/2013).

Menurutnya, pihak KPU mempersilakan jika ada lembaga akuntan publik sekelas PPATK yang bersedia untuk mengaudit sistem keuangan masing-masing penyelenggara pemilu.

"Jangan sampai kita memberlakukan kepada partai tapi kita tidak membuka diri dan transparan," tukasnya.

Dalam upaya transparansi ini, penyelenggara KPU di daerah juga harus bersedia jika diminta menyetorkan nomor rekening pribadinya untuk diaudit.

Namun diakui, internal KPU belum membahas mengenai itu. Tetapi, jika harus masuk di diktum klausul PPATK. "Kalau misalkan ada yang mencurigakan, masuk sejumlah dana dan sebagainya," ucapnya

Sebelumnya, KPU meminta 12 partai politik untuk menyetorkan sistem laporan dana kampanye. Hal itu tertuang dalam UU Nomor 8 tahun 2012, dan PKPU nomor 17 tahun 2013 tentang pedoman laporan dana kampanye peserta pemilu.

Di mana pada dua ketentuan tersebut, peserta pemilu baik partai politik maupun calon personal calon anggota legislatif DPR, DPD, dan DPRD bersedia melaporkan dana kampanye.

Berita KPU ingatkan parpol akan bahaya politik uang.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0761 seconds (0.1#10.140)