2013, laporan masuk ke Ombudsman naik 97%
Selasa, 31 Desember 2013 - 17:02 WIB
2013, laporan masuk ke Ombudsman naik 97%
A
A
A
Sindonews.com - Lembaga Ombudsman RI merilis jumlah penyimpangan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaporkan masyarakat sepanjang Tahun 2013.
Dalam setahun ini, sedikitnya 4.359 laporan masyarakat berkaitan dengan penyimpangan penyelenggaraan pelayanan publik dilaporkan ke Ombudsman.
Angka tersebut meningkat 97,33 persen dari tahun lalu.
"Tren peningkatan jumlah laporan masyarakat tidak hanya terjadi 2012 dan 2013, pada tahun 2011 aduan juga tinggi," kata anggota Ombudsman Bidang penyelesaian laporan Budi Santoso dalam laporan akhir tahun di Kuningan, Jakarta, Selasa (31/12/2013).
Dia menyebutkan, ada tiga kategori yang banyak dilaporkan oleh masyarakat yakni penundaan berlarut 25,9 persen, penyimpangan prosedur 18,8 persen, penyalahgunaan wewenang 13,8 persen.
Lebih jauh dia menjelaskan, yang banyak diadukan oleh masyarakat adalah pemerintah daerah 43,8 persen, kepolisian 13,3 persen, instansi pemerintah/kementerian 10,7 persen.
Budi berharap, bertambahnya jumlah laporan masyarakat pada tahun 2013 menjadi bukti masyarakat sudah peduli dengan hak-nya. "Masyarakat haknya merasa dilanggar, maka mereka tidak bisa diam diri," imbuhnya.
Sementara berkaitan dengan laporan pengaduan masyarakat terkait CPNS, Ombudsman RU menerima 199 laporan masyarakat. Angka itu menurun sekitar 30 persen dibandingkan pada tahun lalu.
Proses seleksi, laporan masyarakat pada saat seleksi administrasi 32,7 persen, pendaftaran awal 30 persen dan saat palaksanaan tes sebanyak 18,6 persen.
Dia mengapresiasi langkah masyarakat mau membuat laporan. "Akan tetapi penyempurnaan masih harus dilakukan pada tahun-tahun mendatang," pungkasnya.
Dalam setahun ini, sedikitnya 4.359 laporan masyarakat berkaitan dengan penyimpangan penyelenggaraan pelayanan publik dilaporkan ke Ombudsman.
Angka tersebut meningkat 97,33 persen dari tahun lalu.
"Tren peningkatan jumlah laporan masyarakat tidak hanya terjadi 2012 dan 2013, pada tahun 2011 aduan juga tinggi," kata anggota Ombudsman Bidang penyelesaian laporan Budi Santoso dalam laporan akhir tahun di Kuningan, Jakarta, Selasa (31/12/2013).
Dia menyebutkan, ada tiga kategori yang banyak dilaporkan oleh masyarakat yakni penundaan berlarut 25,9 persen, penyimpangan prosedur 18,8 persen, penyalahgunaan wewenang 13,8 persen.
Lebih jauh dia menjelaskan, yang banyak diadukan oleh masyarakat adalah pemerintah daerah 43,8 persen, kepolisian 13,3 persen, instansi pemerintah/kementerian 10,7 persen.
Budi berharap, bertambahnya jumlah laporan masyarakat pada tahun 2013 menjadi bukti masyarakat sudah peduli dengan hak-nya. "Masyarakat haknya merasa dilanggar, maka mereka tidak bisa diam diri," imbuhnya.
Sementara berkaitan dengan laporan pengaduan masyarakat terkait CPNS, Ombudsman RU menerima 199 laporan masyarakat. Angka itu menurun sekitar 30 persen dibandingkan pada tahun lalu.
Proses seleksi, laporan masyarakat pada saat seleksi administrasi 32,7 persen, pendaftaran awal 30 persen dan saat palaksanaan tes sebanyak 18,6 persen.
Dia mengapresiasi langkah masyarakat mau membuat laporan. "Akan tetapi penyempurnaan masih harus dilakukan pada tahun-tahun mendatang," pungkasnya.
(lns)