Dianugerahi tokoh pluralis, Cak Ali merasa tak pantas

Selasa, 31 Desember 2013 - 15:45 WIB
Dianugerahi tokoh pluralis, Cak Ali merasa tak pantas
Dianugerahi tokoh pluralis, Cak Ali merasa tak pantas
A A A
Sindonews.com - Tokoh-tokoh yang memperjuangkan nilai-nilai pluralisme di negeri ini tidak banyak jumlahnya. Padahal di Indonesia yang majemuk, nilai-nilai pluralisme harus diperkokoh.

Ketua Umum Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama Ali Masykur Musa saat menerima anugerah Tokoh Pluralisme 2013 dari Lembaga Pemilih Indonesia di Galeri Coffee TIM, Cikini mengaku risau dengan kondisi itu.

“Apakah pluralisme dan kemajemukan ke depan akan terus terjaga bahkan akan diperkokoh?" ujar Cak Ali pada hadirin, Senin (30/12/2013).

Cak Ali mengajak semua pihak untuk mengingat-ingat pesan Gus Dur bahwa bila seseorang melakukan kebaikan-kebaikan dengan ikhlas atas nama kemanusiaan, maka orang tidak akan bertanya apa agama seseorang tersebut.

Semangat pluralisme dan humanisme yang tercermin dari tuturan Gus Dur itulah, kata Cak Ali yang harus menjadi sikap dan prilaku manusia.

Terkait dengan anugerah Tokoh Pluralis 2013, Cak Ali mengaku sebenarnya merasa belum pantas menerimanya.

"Saya belum pantas sebetulnya menjadi salah satu tokoh pluralis karena buat saya, saya belum ada apa-apanya, sepertitik kukunya Gus Dur untuk bicara kemanusiaan, dan penerima penghargaan lainya, Megawati, Jokowi, Prabowo, Surya Paloh, Hary Tanoe. Saya hanyalah salah seorang anak bangsa yang terus berusaha memperjuangkan kemajemukan sebisa saya," ungkap Cak Ali.

Cak Ali mengapresiasi usaha Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) digawangi Boni Hargens yang menyelenggarakan acara tersebut sebagai upaya mendorong para tokoh-tokoh bangsa untuk lebih peduli dengan nilai-nilai pluralisme di Indonesia.

Calon Presiden Konvensi PD ini menegaskan, tidak ada negara Indonesia tanpa pluralistik agama, etnik, suku, dan kultur. Karena pluralistik itulah Indonesia menjadi negara besar.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3268 seconds (0.1#10.140)