Tahun ini, Polri klaim kasus pidana turun
A
A
A
Sindonews.com - Sepanjang 2013, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangani 305.708 kasus tindak pidana. Dibandingkan tahun lalu, angka kriminalitas tersebut mengalami penurunan.
"Turun sebesar 34.961 kasus di tahun ini, tahun kemarin (2012) kami menangani 340.669 kasus tindak pidana," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Suhardi Alius melalui siaran pers yang diterima wartawan, Senin (30/12/2013).
Dari 305.708 kasus tindak pidana, Polri mengklaim berhasil menyelesaikan 181.738 kasus. Sedangkan 7.458 kasus lainnya telah di Surat Perintah Penghentian Penyidikan (Sp3) oleh Polri.
Sedangkan pada tahun 2012, kasus tindak pidana yang berhasil diselesaikan oleh Polri yakni 182.059 kasus dari 340.669 kasus tindak pidana yang ditangani oleh Polri. "Sepanjang tahun 2013 ini, ada sekira 7.458 kasus yang di Sp3," katanya.
Suhardi berharap, kedepan pihaknya dapat lebih memaksimalkan kinerjanya dalam menangani seluruh kasus tindak pidana serta berbagai kasus kriminalitas yang mengganggu stabilitas nasional.
"Turun sebesar 34.961 kasus di tahun ini, tahun kemarin (2012) kami menangani 340.669 kasus tindak pidana," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Suhardi Alius melalui siaran pers yang diterima wartawan, Senin (30/12/2013).
Dari 305.708 kasus tindak pidana, Polri mengklaim berhasil menyelesaikan 181.738 kasus. Sedangkan 7.458 kasus lainnya telah di Surat Perintah Penghentian Penyidikan (Sp3) oleh Polri.
Sedangkan pada tahun 2012, kasus tindak pidana yang berhasil diselesaikan oleh Polri yakni 182.059 kasus dari 340.669 kasus tindak pidana yang ditangani oleh Polri. "Sepanjang tahun 2013 ini, ada sekira 7.458 kasus yang di Sp3," katanya.
Suhardi berharap, kedepan pihaknya dapat lebih memaksimalkan kinerjanya dalam menangani seluruh kasus tindak pidana serta berbagai kasus kriminalitas yang mengganggu stabilitas nasional.
(mhd)