Eddy Tansil diketahui berbisnis di China Sejak 2011

Jum'at, 27 Desember 2013 - 23:49 WIB
Eddy Tansil diketahui...
Eddy Tansil diketahui berbisnis di China Sejak 2011
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan, bahwa pihaknya sudah sejak tahun 2011 mengetahui bahwa buronan nomor wahid di Indonesia, Eddy Tansil berada di Negara China. Keberadaan Eddy Tansil di China diyakini menjalankan bisnis.

“Jadi memang sejak tahun 2011 itu ada informasi bahwa yang bersangkutan (Eddy Tansil) ada di China. Oleh karena itu, Indonesia melalui central authority (Kemkum HAM) telah menindaklanjuti untuk mengajukan ekstradisi,” kata Wakil Jaksa Agung, Andhi Nirwanto di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2013).

Mantan Jampidsus Kejagung tersebut juga menambahkan, bahwa sampai hari ini pihaknya masih melakukan pelacakan serta mengupayakan perampasan aset yang dimiliki oleh Eddy Tansil guna mengembalikan kerugian negara sebesar Rp1,5 triliun.

“Nanti tindaklanjutnya oleh tim terpadu. Mungkin ada bunyi putusan yang lain misalnya denda kemudian uang pengganti, barang bukti biaya perkara, itu kita tindaklanjuti. Dalam kaitan itu, untuk kasusnya Eddy Tansil aset-asetnya itu kita di sini ada satgas barang rampasan yang akan melakukan kegiatannya untuk melacak,” pungkas Andhi.

Saat dikonfirmasi, apa saja aset yang telah diselamatkan atau dibekukan oleh pihak Kejagung, guna mengambalikan kerugian negara, pihak Andhi tidak memberikan komentar apapun.

Untuk diketahui, Eddy Tansil adalah buronan yang berhasil kabur dari LP Cipinang pada tahun 1996 terkait dengan tindakan pidana pembobolan Bank Bapindo dalam perkara BLBI.

Eddy Tansil terbukti menggelapkan uang sebesar USD565 juta melalui kredit Bank Bapindo. Perbuatannya dilakukan melalui grup perusahaan Golden Key Group yang kini perusahaan tersebut dibeli oleh mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.

Atas perbuatannya tersebut, Eddy Tansil dihukum pidana penjara 20 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selain itu, Eddy Tansil juga dikenai denda senilai Rp30 juta dan membayar uang pengganti Rp500 milyar serta mengganti kerugian negara sebesar Rp1,3 triliun. Namun pada tanggal 4 Mei 1996 dirinya berhasil kabur dari penjara Cipinang dan menghilang.

Baca berita:
Mengulas sosok dan kejahatan Eddy Tansil
(kri)
Berita Terkait
Begini Kondisi Rumah...
Begini Kondisi Rumah Buronan Eddy Tansil yang Akan Dilelang Rp4,3 Miliar
Sakit Lama hingga Tak...
Sakit Lama hingga Tak Bisa Jalan, Eddy Gombloh Sering Keluar Masuk RS sebelum Meninggal Dunia
WALHI dan Yayasan Konservasi...
WALHI dan Yayasan Konservasi Sumatera Soroti Kasus Perburuan Satwa Bengkulu Utara
Marco Polo, Domba yang...
Marco Polo, Domba yang Paling Diburu di Dunia
Eddy Gombloh Akan Dimakamkan...
Eddy Gombloh Akan Dimakamkan di Jakarta Besok
Profil Eddy Gombloh,...
Profil Eddy Gombloh, Pelawak Senior yang Meninggal Dunia Hari Ini
Berita Terkini
Cak Imin Bangga, Luluk...
Cak Imin Bangga, Luluk Nur Hamidah Resmi Sandang Gelar Doktor Sosiologi UI
Polri Usut Dugaan Korupsi...
Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Pasokan Batu Bara yang Bikin Pemadaman Listrik Bergilir
Presiden Prabowo Sambut...
Presiden Prabowo Sambut Kedatangan PM India Narendra Modi di Lanud Halim Perdanakusuma
Banggar Ungkap Anggaran...
Banggar Ungkap Anggaran MBG Turun pada RAPBN 2027, Jadi Rp174 Triliun
Prabowo dan PM Wong...
Prabowo dan PM Wong Sepakati 26 Kerja Sama, Pertahanan hingga Keselamatan Nuklir
Lulusan Tak Cukup Pintar...
Lulusan Tak Cukup Pintar AI, IHBS Cetak Generasi Berakhlak Islam di Tengah Revolusi Teknologi
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved