Sepanjang 2013 kasus narkoba meningkat
A
A
A
Sindonews.com - Sepanjang tahun 2013, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengklaim telah menangani 32.470 kasus narkoba. Baik narkoba yang berjenis narkotika, narkoba berjenis psikotropika dan narkoba jenis bahan berbahaya.
Angka ini meningkat sebanyak 5.909 kasus. Pasalnya, pada tahun 2012 lalu, kasus narkoba yang ditangani oleh Polri hanya sebanyak 26.561 kasus narkoba.
"Selama tahun 2013 terjadi sebanyak 32.470 kasus narkoba. Kasus narkoba ini terbagi menjadi tiga jenis. Narkoba jenis narkotika, narkoba jenis prikotropika dan narkoba jenis bahan berbahaya lainnya," kata Kapolri Jenderal Pol Sutarman, di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2013).
Sutarman menambahkan, kasus narkoba berjenis narkotika yang telah ditangani oleh Polri sepanjang tahun 2013 sebanyak 19.362 kasus. Jika dibandingkan dengan tahun 2012, angka ini mengalami kenaikan sebesar 9,38 persen. "Tahun 2012 kita menangani 17.702 kasus narkoba berjenis narkotika," tegas Sutarman.
Selain itu, untuk narkoba jenis psikotropika sepanjang tahun 2013, Polri menangani 1.485 kasus. Angka ini diyakini mengalami penurunan sebesar 7,48 persen. "Tahun 2012, ada 1.605 kasus yang kami tangani jika dibandingkan dengan tahun 2013, angka ini mengalami penurunan sebesar 120 kasus," papar Sutarman.
Selanjutnya, untuk kasus narkoba dengan jenis bahan berbahaya, sepanjang tahun 2013 polri menangani sebanyak 11.623 kasus. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 4.369 kasus. Pasalnya, pada tahun 2012, Polri hanya menangani 7.254 kasus narkoba dengan jenis bahan berbahaya.
Angka ini meningkat sebanyak 5.909 kasus. Pasalnya, pada tahun 2012 lalu, kasus narkoba yang ditangani oleh Polri hanya sebanyak 26.561 kasus narkoba.
"Selama tahun 2013 terjadi sebanyak 32.470 kasus narkoba. Kasus narkoba ini terbagi menjadi tiga jenis. Narkoba jenis narkotika, narkoba jenis prikotropika dan narkoba jenis bahan berbahaya lainnya," kata Kapolri Jenderal Pol Sutarman, di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2013).
Sutarman menambahkan, kasus narkoba berjenis narkotika yang telah ditangani oleh Polri sepanjang tahun 2013 sebanyak 19.362 kasus. Jika dibandingkan dengan tahun 2012, angka ini mengalami kenaikan sebesar 9,38 persen. "Tahun 2012 kita menangani 17.702 kasus narkoba berjenis narkotika," tegas Sutarman.
Selain itu, untuk narkoba jenis psikotropika sepanjang tahun 2013, Polri menangani 1.485 kasus. Angka ini diyakini mengalami penurunan sebesar 7,48 persen. "Tahun 2012, ada 1.605 kasus yang kami tangani jika dibandingkan dengan tahun 2013, angka ini mengalami penurunan sebesar 120 kasus," papar Sutarman.
Selanjutnya, untuk kasus narkoba dengan jenis bahan berbahaya, sepanjang tahun 2013 polri menangani sebanyak 11.623 kasus. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 4.369 kasus. Pasalnya, pada tahun 2012, Polri hanya menangani 7.254 kasus narkoba dengan jenis bahan berbahaya.
(maf)