Kemenkes akui sosialisasi JKN masih kurang

Jum'at, 27 Desember 2013 - 09:28 WIB
Kemenkes akui sosialisasi...
Kemenkes akui sosialisasi JKN masih kurang
A A A
Sindonews.com - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Ali Gufron mukti mengatakan, pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah dipersiapkan semakisimal mungkin mulai dari petugas kesehatan, alat-alat kesehatan, klinik, rumah sakit, dan puskesmas.

Namun memang masih terjadi kekurangan dalam hal sosialisasi yang dilakukan BPJS saat ini. Untuk itu, sedang dilakukan peningkatan sosialisasi dalam bentuk iklan di media massa.

"Indonesia kita ini sangat luas dan penduduknya yang padat. Sekarang kita sedang lakukan peningkatan," ujar Ali saat dihubungi KORAN SINDO, Kamis, 26 Desember 2013.

Pemerintah sudah mempersiapkan kelebihan kapaitasi untuk para petugas kesehatan dalam bentuk Peraturan Menteri Kesehatan. Peningkatan ini sejumlah antara Rp3.000-6.000.

"Sebelumnyakan hanya Rp1000-2000 dokter disetiap puskesmas. Saya lupa permenkes nomer berapa yang pasti tahun 2013," ucap Ali.

Untuk itu diharapkan, walaupun sosialisasi masih kurang, diharapkan hal ini dapat dibantu oleh pemerintah pusat dan pemda menyangkut implementasi yang harus ditingkatkan.

Selain sosialisasi, lanjut Wamenkes, permasalahan lainya ialah premi yang masih menjadi beban para pekerja informal seperti petani, pedagang. Banyak diantara masyarakat yang di pedesaan dan pedalaman yang memahami bahwa JKN itu gratis. Padahal jaminan kesehatan ini menggunakan sistem gotong royong.

"Tidak mudah bagi mereka yang tidak memiliki gaji menentu. Kedepannya premi ini akan diperbaiki dalam evaluasi," katanya.

Untuk memperbanyak kepesertaan, pendafatran yang dapat dilakukan di kantor-kantor BPJS baik provinsi dan kabupaten diharapkan dapat bekerja maksimal. Dengan perbaikan sistem kepesertan. "Permasalahan pendaftaran kedepan dapat bekerja sama dengan bank-bank pemerintah," tegasnya.

DJSN: OJK bikin pengawasan BPJS lebih sempurna
(lal)
Berita Terkait
Perpres No 64/2020 Dinilai...
Perpres No 64/2020 Dinilai Bertentangan dengan UU SJSN dan UU BPJS
Setelah Dicopot dari...
Setelah Dicopot dari Baleg, Rieke Dipuji PDIP Loloskan UU BPJS
Viral, Warga Temukan...
Viral, Warga Temukan Puluhan Kartu BPJS dalam Tong Sampah di Bengkulu
Revisi UU Desa Disahkan,...
Revisi UU Desa Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek
Uji Materiil UU BPJS,...
Uji Materiil UU BPJS, Pemerintah-DPR: Prajurit dan Pensiunan TNI Tak Dirugikan
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
Berita Terkini
Forbes NU 26 Sampaikan...
Forbes NU 26 Sampaikan Sembilan Rekomendasi ke PBNU
Indonesia Darurat Korupsi,...
Indonesia Darurat Korupsi, Senator Filep Desak RUU Perampasan Aset Disahkan
4 Kombes Pol Dimutasi...
4 Kombes Pol Dimutasi Jadi Penyidik Kortas Tipidkor pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Febrie Adriansyah Dicegah...
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Infografis
Rusia Akui Kerahkan...
Rusia Akui Kerahkan Tentara Korut dalam Perang Lawan Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved