Ruhut apresiasi loyalis Anas disomasi
A
A
A
Sindonews.com - Juru Bicara (Jubir) Partai Demokrat, Ruhut Poltak Sitompul menilai surat somasi yang dilayangkan kuasa hukum Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada loyalis Anas Urbaningrum, Sri Mulyono sudah tepat.
Menurut dia, apa yang dilakukan Sri kepada SBY berlebihan, sehingga yang kuasa hukum yang bersangkutan mengirimkan surat somasi.
"Karena sudah kebangetan lah, apalagi kawan-kawan Anas, siapa sih loyalis Anas sebelum di Demokrat," kata Ruhut di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2013).
Anggota Komisi III DPR RI ini pun berharap, agar ke depan loyalis Anas tak lagi mengeluarkan komentar yang tak memiliki dasar. "Tapi tolonglah mulut mu harimaumu," pungkasnya.
Untuk diketahui, pada Senin 23 Desember, Fungsionaris PPI Sri Mulyono, mendapatkan surat somasi dari kuasa hukum SBY, Palmer Situmorang. Surat itu terkait tulisan Sri Mulyono di laman Kompasiana berjudul "Anas: Kejarlah Daku Kau Terungkap".
Isi dari surat somasi yang dilayangkan oleh kuasa hukum SBY tersebut menyatakan, keberatan terhadap kalimat "Dari Jeddah, SBY 'memerintahkan' KPK supaya menetapkan status hukum Anas 'tersangka'.
Baca berita:
Disomasi SBY 2 kali, aktivis PPI tak takut
Menurut dia, apa yang dilakukan Sri kepada SBY berlebihan, sehingga yang kuasa hukum yang bersangkutan mengirimkan surat somasi.
"Karena sudah kebangetan lah, apalagi kawan-kawan Anas, siapa sih loyalis Anas sebelum di Demokrat," kata Ruhut di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2013).
Anggota Komisi III DPR RI ini pun berharap, agar ke depan loyalis Anas tak lagi mengeluarkan komentar yang tak memiliki dasar. "Tapi tolonglah mulut mu harimaumu," pungkasnya.
Untuk diketahui, pada Senin 23 Desember, Fungsionaris PPI Sri Mulyono, mendapatkan surat somasi dari kuasa hukum SBY, Palmer Situmorang. Surat itu terkait tulisan Sri Mulyono di laman Kompasiana berjudul "Anas: Kejarlah Daku Kau Terungkap".
Isi dari surat somasi yang dilayangkan oleh kuasa hukum SBY tersebut menyatakan, keberatan terhadap kalimat "Dari Jeddah, SBY 'memerintahkan' KPK supaya menetapkan status hukum Anas 'tersangka'.
Baca berita:
Disomasi SBY 2 kali, aktivis PPI tak takut
(kri)