Kemenkum HAM dukung Kejagung ekstradisi Eddy Tansil

Kamis, 26 Desember 2013 - 08:50 WIB
Kemenkum HAM dukung...
Kemenkum HAM dukung Kejagung ekstradisi Eddy Tansil
A A A
Sindonews.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) memberikan dukungan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), untuk memulangkan buronan nomor wahid di tanah air Eddy Tansil. Hal itu diungkapkan Kepala Biro (Karo) Humas Kemenkum HAM, MJ Baringbing.

Menurutnya, Kemenkum HAM melalui Direktorat Administrasi Hukum Umum (AHU), tentunya akan melakukan upaya, agar Eddy Tansil bisa dibawa ke Indonesia.

"Di Ditjen AHU ada bagian yang mengurus mengenai ektsradisi. Itu jika langkah pemulangan Eddy Tansil melalui ekstradisi," kata Baringbing, kepada Sindonews, Rabu, 25 Desember 2013 malam.

Namun, jika tidak melalui ekstradisi tentunya ada langkah lain, yaitu bisa menggunakan hubungan diplomasi dan lain sebagainya.

"Hal yang pasti, semua institusi pemerintah, khususnya Kemenkum HAM tentunya akan memberikan dukungan sepenuhnya kepada Kejagung, untuk memulangkan Eddy Tansil," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejagung menegaskan bahwa pihaknya sampai saat ini masih terus melakukan pencarian terhadap seluruh orang yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejagung.

Termasuk pencarian terhadap Eddy Tansil, buronan nomor satu dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terkait Bank Bapindo.

"Benar mas, masih berjalan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi saat dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu, 25 Desember 2013.

Selain itu, pihak Kejagung juga akan mengupayakan ekstradisi Eddy Tansil yang saat ini diketahui sedang berada di China. "Karena belum ada perjanjian ekstradisi (dengan China), kami coba mengupayakan recipropal," tegas Untung.

Baca juga upaya Kejagung memulangkan Eddy Tansil.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1285 seconds (0.1#10.140)