15 gereja dijaga 500 personel

Rabu, 25 Desember 2013 - 01:32 WIB
15 gereja dijaga 500...
15 gereja dijaga 500 personel
A A A
Sindonews.com - Sedikitnya 15 gereja di wilayah Kabupaten Tulungagung disisir aparat kepolisian setempat. Dengan perangkat metal detektor, petugas hendak memastikan keamanan di seluruh gereja yang digunakan untuk perayaan Natal.

"Semua tempat yang menjadi kegiatan beribadah (Natal) kita periksa dan pastikan keamananya, "ujar Wakapolres Tulungagung Komisaris Polisi Indra Lutrianto kepada wartawan, kemarin.

Di dalam gereja, pemeriksaan dilakukan di tempat perjamuan, altar, dekorasi dan tempat duduk para jemaat.

Selain itu, petugas yang menenteng senjata laras panjang itu juga mengechek seluruh sudut ruangan, termasuk tempat pendingin udara.

Sebab lokasi tersembunyi tersebut dikhawatirkan menjadi tempat persembunyian narkoba, senjata tajam, serta hal hal yang bertujuan menganggu proses peribadatan.

"Hasil pemeriksaan yang dilakukan, semuanya steril," terangnya. Indra menambahkan, bahwa dalam kegiatan perayaan Natal tersebut, Polres Tulungagung menerjunkan sebanyak 500 personel.

Para petugas itu disebar ke semua tempat dengan sistem pengamanan terbuka dan tertutup.

Sementara itu menyambut Hari Besar Natal, Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Tulungagung memberikan remisi kepada empat orang narapidana.

"Dari sembilan orang narapidana beragama Kristiani, empat orang mendapat remisi, "ujar Kalapas Tulungagung Muji Widodo kepada wartawan.

Empat napi yang menerima keringanan hukuman tersebut, yakni Suwandi Sapta Sanjaya (35) kasus pemberangkatan TKI ilegal. Yang bersangkutan divonis 4 tahun 6 bulan penjara. Negara memberikan potongan (remisi) hukuman satu bulan.

Kemudian Budi Santoso (42) terpidana 5 tahun penjara, juga mendapat remisi satu bulan. Selanjutnya Ronald Mekhsak (42) narapidana kasus penyelundupan imigran gelap. Ronald yang divonis 5 tahun penjara mendapat remisi satu bulan.

Yang terakhir Elfrindus Anin Naisu (43) terpidana kasus kecelakaan lalu lintas yang divonis 7 bulan penjara dan mendapat remisi 15 hari. Sementara jumlah total penghuni lapas Tulungagung sebanyak 276 jiwa.

"Selain menjalani hukuman minimal 6 bulan, remisi diberikan kepada mereka yang memiliki catatan prilaku yang baik, "pungkasnya.
(lns)
Berita Terkait
Pembaca Berita Ini Buat...
Pembaca Berita Ini Buat Blunder, Tak Sengaja Umumkan Kematian Paus pada Hari Natal
Ucapan Selamat Hari...
Ucapan Selamat Hari Natal 2023 dari Sederet Menteri Ekonomi Jokowi
Perputaran Uang selama...
Perputaran Uang selama Libur Nataru 2022-2023 Diramal Tembus Rp 23,85 Triliun
Jelang Natal, Harga...
Jelang Natal, Harga Minuman Beralkohol Melejit Imbas Inflasi
Sri Mulyani Turut Bergembira,...
Sri Mulyani Turut Bergembira, Suasana Natal Kembali Penuh Warna
Hari Natal, 150.000...
Hari Natal, 150.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Berita Terkini
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
Infografis
15 Jurusan UI yang Sepi...
15 Jurusan UI yang Sepi Peminat, Referensi Tingkatkan Peluang Lolos SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved