15 gereja dijaga 500 personel

Rabu, 25 Desember 2013 - 01:32 WIB
15 gereja dijaga 500...
15 gereja dijaga 500 personel
A A A
Sindonews.com - Sedikitnya 15 gereja di wilayah Kabupaten Tulungagung disisir aparat kepolisian setempat. Dengan perangkat metal detektor, petugas hendak memastikan keamanan di seluruh gereja yang digunakan untuk perayaan Natal.

"Semua tempat yang menjadi kegiatan beribadah (Natal) kita periksa dan pastikan keamananya, "ujar Wakapolres Tulungagung Komisaris Polisi Indra Lutrianto kepada wartawan, kemarin.

Di dalam gereja, pemeriksaan dilakukan di tempat perjamuan, altar, dekorasi dan tempat duduk para jemaat.

Selain itu, petugas yang menenteng senjata laras panjang itu juga mengechek seluruh sudut ruangan, termasuk tempat pendingin udara.

Sebab lokasi tersembunyi tersebut dikhawatirkan menjadi tempat persembunyian narkoba, senjata tajam, serta hal hal yang bertujuan menganggu proses peribadatan.

"Hasil pemeriksaan yang dilakukan, semuanya steril," terangnya. Indra menambahkan, bahwa dalam kegiatan perayaan Natal tersebut, Polres Tulungagung menerjunkan sebanyak 500 personel.

Para petugas itu disebar ke semua tempat dengan sistem pengamanan terbuka dan tertutup.

Sementara itu menyambut Hari Besar Natal, Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Tulungagung memberikan remisi kepada empat orang narapidana.

"Dari sembilan orang narapidana beragama Kristiani, empat orang mendapat remisi, "ujar Kalapas Tulungagung Muji Widodo kepada wartawan.

Empat napi yang menerima keringanan hukuman tersebut, yakni Suwandi Sapta Sanjaya (35) kasus pemberangkatan TKI ilegal. Yang bersangkutan divonis 4 tahun 6 bulan penjara. Negara memberikan potongan (remisi) hukuman satu bulan.

Kemudian Budi Santoso (42) terpidana 5 tahun penjara, juga mendapat remisi satu bulan. Selanjutnya Ronald Mekhsak (42) narapidana kasus penyelundupan imigran gelap. Ronald yang divonis 5 tahun penjara mendapat remisi satu bulan.

Yang terakhir Elfrindus Anin Naisu (43) terpidana kasus kecelakaan lalu lintas yang divonis 7 bulan penjara dan mendapat remisi 15 hari. Sementara jumlah total penghuni lapas Tulungagung sebanyak 276 jiwa.

"Selain menjalani hukuman minimal 6 bulan, remisi diberikan kepada mereka yang memiliki catatan prilaku yang baik, "pungkasnya.
(lns)
Berita Terkait
Pembaca Berita Ini Buat...
Pembaca Berita Ini Buat Blunder, Tak Sengaja Umumkan Kematian Paus pada Hari Natal
Ucapan Selamat Hari...
Ucapan Selamat Hari Natal 2023 dari Sederet Menteri Ekonomi Jokowi
Perputaran Uang selama...
Perputaran Uang selama Libur Nataru 2022-2023 Diramal Tembus Rp 23,85 Triliun
Jelang Natal, Harga...
Jelang Natal, Harga Minuman Beralkohol Melejit Imbas Inflasi
Sri Mulyani Turut Bergembira,...
Sri Mulyani Turut Bergembira, Suasana Natal Kembali Penuh Warna
Hari Natal, 150.000...
Hari Natal, 150.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Berita Terkini
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Senin 15 Desember Pukul 14.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved