Sekelumit permasalahan TKI di 2013

Rabu, 25 Desember 2013 - 07:02 WIB
Sekelumit permasalahan TKI di 2013
Sekelumit permasalahan TKI di 2013
A A A
Sindonews.com - Direktur Eksekutif Migran Care Anis Hidayah menerangkan, sepanjang 2013, pihaknya mencatat ada 398.270 kasus yang menimpa buruh migran di berbagai negara tujuan.

Migran Care meminta Pemerintah Indonesia untuk meninjau kembali pembukaan moratorium ke Saudi, karena mayoritas pelanggaran terutama penata laksana rumah tangga (PLRT) perempuan dialami di Saudi dan Malaysia.

"Kasus TKI (Tenaga Kerja Indonesia) overstayer menguasai laporan kelam akhir tahun kami. Menyusul gaji tidak dibayar, beban kerja tidak sesuai dan kekerasan fisik," ungkapnya kepada wartawan, di Jakarta, Selasa 24 Desember 2013.

Anis menuturkan, pelanggaran hak yang terjadi dipicu karena inisiatif Pemerintah Indonesia untuk mengambil kebijakan atau diplomasi sebagai bentuk implementasi ratifikasi konvensi buruh migran sangat minim.

Kedua, stagnansi pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN) karena banyaknya kepentingan. Isu ketiga, ungkap Anis, belum adanya langkah-langkah progresif untuk meratifikasi konvensi International Labour Organization (ILO) 189 tentang kerja layak bagi PRT.

Keempat, gagalnya pengelolaan asuransi TKI hingga konsorsium asuransi TKI dibubarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kelima, makin merosotnya kapasitas kelembagaan yang melindungi buruh migran.

“BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI) menurut survei integritas KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menduduki peringkat bawah karena praktik pungli yang tidak dituntaskan,” imbuhnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5227 seconds (0.1#10.140)